BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Program Latihan Profesi merupakan
bagian integral dari kurikulum Pendidikan Luar Sekolah yang bertujuan untuk
pembentukan tenaga kependidikan luar sekolah yang professional dan memiliki
kompetensi kepribadian serta kompetensi sosial kemasyarakatan yang
handal.Melalui program latihan profesi ini diharapkan dapat memberi kesempatan
kepada mahasiswa untuk mengenal serta mengimplementasikan secara nyata berbagai
konsep dan pengalaman deduktif yang sudah didapatkan diruang kuliah.
Sebagai mahasiswa jurusan
pendidikan luar sekolah, yang arah pengabdiannya terjun langsung di masyarakat,
mereka dituntut untuk memiliki kesiapan untuk menghadapi berbagai kondisi
kehidupan dimasyarakat pada umumnya dan bidang lingkup pendidikan luar sekolah pada khususnya.
Posisi Program latihan profesi dalam
konteks pembentukan pembinaan sikap profesional kependidikan luar sekolah
merupakan wahana dalam pembentukan sikap mahasiswa yang memiliki kompetensi
kepribadian dan kompetensi kemasyarakatan. Melalui program program latihan profesi,
mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengenal lapangan yang akan menjadi bidang
tugasnya secara lebih akrab, menerapkan konsep ilmu dan wawasan yang sudah
diterima melalui perkuliahan dikampus serta memonitor, menilai dan
mengembangkan berbagai parogram PLS.
Sistem Program latihan profesi dalam konteks
ini erat kaitanya dengan pelaksanaan kurikulum bidang pendidikan. Pelaksaaan
Program latihan profesi didasarkan dan terarah pada pelaksanan program.
Pelaksanaan ini berdasarkan keyakinan bahwa program tersebut sangat bermanfaat
bagi peserta program
latihan profesi, lembaga sosial kemasyarakatan, instansi yang bersangkutan,
pemerintah daerah dan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).
Kegiatan PLP jurusan dikelola secara bersama
antara jurusan PLS FKIP UNTIRTA dengan lembaga
mitra (BPPNFI, SKB, BLKI, PUSDIKLAT, DINDIK, dll)
yang ada di Banten.
Hal ini merupakan
kesepakatan bersama yang sudah direaliasaikan melalui kerjasama antara lembaga,
sehingga dalam penyelenggaraan PLP tidak terlepas dari adanya perpaduan antara
program jurusan dengan program yang sedang dikembangkan di Lembaga mitra tempat PLP berlangsung.
Dalam kesempatan ini kelompok kami yang
berjumlah 7 orang melaksanakan kegiatan PLP di Balai Pelayanan Pendidikan Non
Formal (BPPNF) Provinsi Banten yang beralamat di Karang Tanjung-Pandeglang.
B.
Tujuan
Kegiatan
Tujuan PLP dapat dilihat dari tiga
kepentingan yaitu untuk kepentingan mahasiswa, kepentingan LPTK, kepentingan
lembaga terkait.
a. Tujuan
kepentingan mahasiswa
- Untuk
melengkapi pengalaman tentang pelaksanaan tanggungjawab kependidikan luar
sekolah.
- Untuk
mengembangkan wawasan mahasiswa yang lebih komprehensif tentang pendidikan luar
sekolah.
- Untuk
memperoleh pengalaman secara langsung tentang pelaksanaan pembelajaran dalam
bentuk magang atau praktek pelaksanaan penyelenggaraan berbagai program PLS.
- Membangun
secara tepat pada diri mahasiswa tentang kode etik kependidikan luar sekolah.
- Menyiapkan
diri secara fisik dan mental dalam mempersiapkan diri untuk terjun pada
kehidupan nyata dalam mengembangkan profesi kependidikan luar sekolah.
b. Tujuan
untuk kepentingan LPTK
- Menjembatani
interaksi antara Perguruan Tinggi dengan lembaga terkait. Hubungan interaksi
ini diharapkan akan turut memperbaiki kualitas perilaku tenaga dari pihak-pihak
yang bersangkutan. Perbaikan kualitas ketenagaan ini pada giliran akan
meningkatkan produktivitas kerja lembaga.
- Mendorong
para dosen untuk mengembangkan diri dalam berbagai program pembelajaran yang
dapat menjadi bahan mahasiswa untuk diaplikasikan di lapangan.
- Memberi
kesempatan pada dosen dan mahasiswa untuk melakukan penelitian dan uji coba
berbagai model pembelajaran dalam penyelengaraan program PLS. Hal ini penting
sebagai upaya pengembangan keilmuan dan teknologi.
c. Tujuan
untuk kepentingan lembaga terkait
- Menyediakan
kesempatan bagi lembaga terkait untuk melaksanakan dan turut memberikan
pelayanan dalam rangka mempersiapkan tenaga kependidikan yang dapat diandalkan.
- Menjembatani
antara Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan dengan lapangan melalui bimbingan
profesional terhadap mahasiswa, dalam kesempatan ini pembimbing akan
mendapatkan masukan dari lapangan secara nyata tentang berbagai konsep yang
dapat diterapkan di lapangan.
- Memberi
pelayanan tambahan bagi lembaga di lapangan dalam bentuk pemberian bantuan
analisis dan usaha pemecahan masalah-masalah yang dihadapi.
- Motivasi
pertumbuan profesional bagi tenaga di lapangan dalam bentuk pemberian bimbingan
kepada mahasiswa.
C.
Kegunaan PLP
Kegunaan dari PLP bagi mahasiswa
sebagai berikut :
- Dapat
meningkatkan pengalaman kerja bagi mahasiswa magang sebelum masuk langsung ke
dalam dunia kerja.
- Pembentukan
karakter yang berdisiplin dan bertanggungjawab terhadap diri sendiri dan orang
lain.
- Meningkatkan
motivasi dan prestasi akademik.
- Mengenali dunia
birokrasi dan iklim serta lingkungan kerjanya.
- Menciptakan
kemandirian mahasiswa dalam bekerja.
D.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu kegiatan Program Latihan Profesi (PLP)
ini berjalan selama 2 bulan, yaitu terhitung dari tanggal 01 Oktober s.d 01Desember 2015.Program Latihan Profesi
(PLP) kelompok kami bertempat di Balai Pelayanan Pendidikan Non Formal (BPPNF)
Provinsi Bantenyang beralamat di Jl.Raya Lintas Timur Km.04 Karangtanjung,
Pandeglang Provinsi Banten. Telp./Fax (0253) 205209.
E.
Peserta PLP
NAMA PESERTA PROGRAM LATIHAN PROFESI ( PLP)
DI BALAI PELAYANAN PENDIDIKAN NON FORMAL (BPPNF) PROVINSI
BANTEN
NO
|
NAMA PESERTA
|
NIM
|
JURUSAN
|
1
|
Berty Ayunda Lies
C.N
|
PLS
|
|
2
|
Khalid Aditiya
Permana
|
PLS
|
|
3
|
Nopi Kurnia
|
PLS
|
|
4
|
Nurmala Tria Januar
|
PLS
|
|
5
|
Tuti Handayani
|
PLS
|
|
6
|
Wullan Baeth Ganis
|
PLS
|
|
7
|
Wulan Febrianti
|
PLS
|
F.
Sistematika Laporan PLP
BAB I
PENDAHULUAN
Berisi tentang latar belakang, tujuan PLP, kegunaan
PLP, waktu dan tempat pelaksanaan, peserta PLP, sistematika laporan PLP.
BAB II KAJIAN TEORI
Berisi tentang teori mengenai,
PLS, PLP, sasaran
PLP
BAB
III HASIL KEGIATAN PROGRAM PLP DAN PEMBAHASAN
Berisi tentang deskripsi umum lokasi PLP, deskripsi
khusus hasil PLP, pembahasan dan analisis hasil program PLP, dan program kerja
lembaga.
BAB
IV KESIMPULAN DAN SARAN
Berisi tentang kesimpulan dan saran.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Konsep Pendidikan Luar
Sekolah
1.
Pengertian
Pendidikan Luar Sekolah
Pendidikan
Luar Sekolah sebenarnya bukanlah barang baru dalam khasanah budaya dan
peradaban manusia. Pendidikan luar sekolah telah hidup dan meyatu da dalam
kehidupan setiap masyarakat jauh sebelum muncul dan memasyarakatnya sistem
persekolahan.PLS mempunyai bentuk dan pelaksanaan yang berbeda dengan sistem
yang sudah ada di pendidikan persekolahan. PLS timbul dari konsep pendidikan
seumur hidup dimana kebutuhan akan pendidikan tidak hanya pada pendidikan
persekolahan/pendidikan formla saja. PLS pelaksanaannya lebih ditekannkan
kepada pemberian keahlian dan keterampilan dalam suatu bidang tertentu.
Pendidikan
luar sekolah merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Secara
garis besar, pendidikan luar sekolah dapat diartikan sebagai suatu kegiatan
pendidikan yang diselenggarakan secara terorganisir dan sistematis serta tidak
dibatasi oleh waktu dan tempat.
Pendidikan
luar sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang di
selenggarakan di luar sistem formal.
B. Pengertian
Program Latihan Profesi
Program latihan profesi Pendidikan Luar
Sekolah adalah suatu tahap persiapan profesional bagi seorang mahasiswa yang
hampir menyelesaikan studinya secara formal, bertugas dilapangan dibawah
bimbingan dosen pembimbing dan pihak dari lembaga yang dijadikan tempat program latihan profesi
selama jangka waktu tertentu dengan maksud mengembangkan kompetensi dalam
melaksanakan tangungjawab Pendidikan Luar Sekolah.
Program
latihan profesi (PLP) sebagai bagian integral dari kurikulum PLS yang bertujuan
untuk pembentukan tenaga kependidikan luar sekolah yang profesional dan
memiliki kompetensi kepribadian serta kepribadian social kemasyarakatan yang
handal. Melalui program latihan profesi ini diharapkan dapat memberi kesempatan
kepada mahasiswa untuk mengenal serta mengimplementasikan secara nyata berbagai
konsep dan pengalaman deduktif yang sudah di dapatkan di ruang kuliah.
Program
Latihan Profesi merupakan media pembentukkan sikap profesional kependidikan
luar sekolah. Maksudnya yaitu melalui Program latihan profesi akan terwujud
visi, misi dan tujuan PLS yaitu menghasilkan tenaga profesional yang memiliki
kemampuan sesuai dengan tuntutan profesional dalam bidang PLS.
Posisi Program latihan profesi dalam konteks
pembentukan pembinaan sikap profesional kependidikan luar sekolah merupakan
wahana dalam pembentukan sikap mahasiswa yang memiliki kompetensi kepribadian
dan kompetensi kemasyarakatan. Melalui program program latihan profesi, mahasiswa diberikan
kesempatan untuk mengenal lapangan yang akan menjadi bidang tugasnya secara
lebih akrab, menerapkan konsep ilmu dan wawasan yang sudah diterima melalui
perkuliahan dikampus serta memonitor, menilai dan mengembangkan berbagai
parogram PLS.
Program Latihan Profesi (PLP) adalah salah satu
program pendidikan Universitas Sultan Ageng
Titayasa (Untirta) yang pelaksanaannya wajib diikuti oleh seluruh
mahasiswa kependidikan sebagai satu mata kuliah kelompok PBM dengan bobot
kredit 4 SKS selama satu semester untuk memperoleh gelar Strata-1 (S-1)
kependidikan.
PLP Kependidikan ini, bertujuan agar para mahasiswa
(praktikan) mendapatkan pengalaman kependidikan secara faktual di lapangan,
sebagai wahana terbentuknya tenaga kependidikan yang profesional. Pengalaman
meliputi pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam profesi sebagai pendidik
serta mampu menerapkannya dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran baik
yang dilaksanakan di sekolah maupun di luar sekolah dengan penuh rasa tanggung
jawab
.
C. Sasaran PLP
Program latihan profesi wajib diikuti
oleh seluruh mahasiswa/i
jurusan PLS pada semester genap VIII (delapan), dengan persyaratan telah
menyelesaikan seluruh mata kuliah yang berjumlah 132 SKS.
Akan tetapi untuk tahun ini kita bisa mengambil Program latihan profesi ini
semester ganjil atau semester VII (tujuh).
Dalam
hal ini sasaran dimaksudkan sebagai program pengalaman lapangan pribadi calon
pendidik yang memiliki seperangkat pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap
serta pola tingkah laku yang diperlukan bagi profesi tenaga kependidikan serta
mampu dan tepat menggunakannya dalam penyelengaraan pendidikan di luar sekolah.
BAB III
HASIL KEGIATAN
PROGRAM PLP DAN PEMBAHASAN
A. Deskripsi Umum
Lokasi PLP
1.
Profil
Balai Pelayanan Pendidikan Nonformal (BPPNF) Provinsi Banten
a. Revitalisasi BPPNF
Pemerintah Provinisi
Banten melalui Dinas Pendidikan
melakukan revitalisasi tenagakependidikan di bidang
pendidikan formal dan informal yang diwujudkan dengan terbitnya Peraturan
Gubernur Nomor 30 Tahun 2008 Tentang perubahan atas peraturan Gubernur Nomor 3
Tahun 2008, tentang pembentukan organisasi di tata kerja unit pelaksana teknis
dinas daerah Provinsi Banten. BPPNF Provinsi Banten merupakan Unit Pelaksana
Teknis Daerah (UPTD) di bidang pendidikan nonformal dan bertanggung jawab
kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan memiliki tugas dan fungsi
melaksanakan pengkajian program PNF, pengembangan model-model PNFI, fasilitasi
sumber daya PNFI dan pengelolaan Sistem Informasi Manajemen (SIM) PNFI, jadi
pada intinya keberadaan BPPNF adalah semata-mata untuk membantu dalam memajukan
pendidikan nonformal dan informal yang ada di Provinsi Banten.
b. Visi
Terwujudnya layanan dan pengembangan model pendidikan
non formal yang bermutu dan berkarakter.
c. Misi
1.
Meningkatkan
layanan program PNF kepada masyarakat
2. Mengelola
dan mengembangkan sistem informasi program PNF Meningkatkan kompetensi PendidikdanTenaga Kependidikan
PNF dalam mendukung pengembangan model
3. Melakukan pengkajian program PNF
4. Melaksanakan
pengembangan model program PNF
5. Melaksanakan
pengendalian mutu terhadap program PNF
d.
STRATEGI
1. Memberikan penguatan layanan PNF yang
bermutu, bermartabat , berkarakter dan menjalin kemitraan dengan lembaga
pemerintah, dunia usaha dan industri
2. Menyediakan fasilitas informasi PNF
3. Melaksanakan pembinaan, pendidikan dan
pelatihan untuk pengembangan model
4. Melakukan analisa terhadap pelaksanaan
program PNF
5. Melakukan uji coba pengembangan model
PNF
6. Melakukan
evaluasi terhadap pelaksanaan program PNF
e.
TUGAS
POKOK DAN FUNGSI BPPNF :
Berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor
12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan
Teknis Daerah Provinsi Banten, rincian tugas pokok dan fungsi Balai Pelayanan
Pendidikan Non Formal sebagai berikut :
1. Kedudukan,
Tugas Pokok dan Fungsi
Pasal
42
a)
Balai Pelayanan Pendidikan
Non Formal adalah UPT pada DinasPendidikan.
b)
Balai Pelayanan Pendidikan
Non Formal dipimpin oleh Seorang KepalaBalai yang berada dibawah dan
bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Pendidikan.
Pasal
43
a) Balai
Pelayanan Pendidikan Non Formal mempunyai tugas pokokmelaksanakan kegiatan
teknis operasional Dinas dalam memfasilitasipengembangan program dan sumber
daya pendidikan non formal.
b) Dalam
melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1),Balai mempunyai fungsi :
-
penyusunan rencana teknis
operasional Balai;
-
pelaksanaan kebijakan teknis
di bidang pendidikan non formal;
-
fasilitasi pelaksanaan pengembangan
program dan sumber daya pendidikan non formal.
-
fasilitasi pelaksanaan pengembangan
pengelolaan sistem informasi pendidikan non formal;
-
fasilitasi bimbingan dan
evaluasi program pendidikan non formal;
-
pelaksanaan urusan
ketatausahaan Balai.
2. Susunan
Organisasi
Pasal
44
a)
Susunan Organisasi Balai
Pelayanan Pendidikan Non Formalsebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 terdiri
dari:
-
Kepala Balai;
-
Kasubag Tata Usaha;
-
Seksi Fasilitasi Pelaksanaan
Program;
-
Seksi Fasilitasi Sumber
Daya;
-
kelompok jabatan fungsional.
b)
Bagan Organisasi Balai
Pelayanan Pendidikan Non Formalsebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum
dalam Lampiran XIIIdan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
PeraturanGubernur ini.
f.
LINGKUP
GARAPAN BPPNF
1. Kajian
dan pengembangan model PAUD
2. Kajian
dan pengembangan model kesetaraan
3. Kajiandanpengembangan
model keaksaraan
4. Kajian
dan pengembangan model kursus
5. Kajian dan pengembangan model kecakapan hidup
6. Kajian dan pengembangan model pengarusutamaan gender
g.
ASPEK
KAJIAN PROGRAM
1. Kurikulum
2. Strategi dan metodologi pembelajaran
3. Media pembelajaran
4. Penilaian pembelajaran
5. PenyelenggaraanLembaga PNF
6. Pengelolaan Lembaga PNF
h. ASPEK KAJIAN SUMBER DAYA
MANUSIA
Peningkatan kompetensi dan
profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan.
i.
ASPEK
KAJIAN MANAJEMEN
1. Sistem
Penyelenggaraan
2. Pengendalian
Mutu
3. Pengembangan
jaringan kemitraan dan kerjasama
j.
ASPEK
KAJIAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
1. Data
Base
2.
Sistem
jaringan data dan informasi melalui pemanfaatan teknologi
informasi
k. ASPEK KAJIAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN UNTUK
PENDUKUNGAN
1.
Pelaksanaan program
2. Peningkatan
sumber daya manusia
3. Penerapan
system manajemen
4. Penerapan
system informasi
l.
SASARAN
LAYANAN TERHADAP PTK-PNF
1. Kepala, pamong belajar, staf administrasi UPT SKB
2.
Penilik
3. Tenaga
Lapangan Dikmas (TLD)
4.
Manajer,
pengelola program, pendidik, fasilitaor pada satuanPNF
5.
Manajer
dan pelaksana teknis program pada lembaga pemerintah,dan stakeholders
6.
Tokoh
masyarakat yang berperan sebagai fasilitator
m.
SASARAN LAYANAN TERHADAP SATUAN PENDIDIKAN PNF
1. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
2.
Kembaga Kursus
3. Kelompok
Belajar
4. Lembaga
Pelatihan
5. Majlis
Taklim
6. Lembaga
PAUD
7. Satuan
PNF sejenis
n. SASARAN
LAYANAN TERHADAP LEMBAGA / STAKEHOLDERS
1.
Subdin
pada dinas pendidikan yang menangani PNF dikabupaten/kota
2.
Lembaga/dinas
selain dinas pendidikan yang terlibat dalam penyelenggaraan program PNF
3.
Lembaga Swadaya Masyarakat
4. PerguruanTinggi
DATA TENAGA STRUKTURAL
NO
|
JABATAN
|
L
|
P
|
JML
|
Status
|
|
PNS
|
Non PNS
|
|||||
1
|
KEPALA
|
1
|
-
|
1
|
1
|
-
|
2
|
TATA USAHA
|
9
|
6
|
15
|
3
|
12
|
3
|
SEKSI FASILITASI PELAKSANAAN POGRAM
|
7
|
4
|
11
|
3
|
8
|
4
|
SEKSI FASILITASI SUMBER DAYA
|
9
|
3
|
12
|
3
|
9
|
5
|
SATPAM
|
8
|
-
|
8
|
-
|
8
|
6
|
OB/PRAMUBAKTI
|
4
|
1
|
5
|
-
|
5
|
TOTAL
|
38
|
14
|
52
|
10
|
42
|
DATA TENAGA FUNGSIONAL
NO
|
JABATAN
|
L
|
P
|
JUMLAH
|
1
|
PAMONG
BELAJAR PERTAMA
|
-
|
-
|
-
|
2
|
PAMONG
BELAJAR MUDA
|
-
|
-
|
-
|
3
|
PAMONG
BELAJAR MADYA
|
-
|
-
|
-
|
TOTAL
|
-
|
-
|
-
|
DATA PEGAWAI BERDASARKAN
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
NO
|
JABATAN
|
Tingkat Pendidikan
|
JML
|
||||||
SD
|
SMP
|
SMA
|
S-1
|
D-III
|
S-2
|
S-3
|
|||
1
|
KEPALA
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1
|
-
|
1
|
2
|
TATA USAHA
|
-
|
-
|
4
|
6
|
2
|
3
|
-
|
15
|
3
|
SEKSI FASILITASI PELAKS. POGRAM
|
-
|
-
|
4
|
7
|
-
|
-
|
-
|
11
|
4
|
SEKSI FASILITASI SUMBER DAYA
|
-
|
-
|
3
|
7
|
1
|
1
|
-
|
12
|
5
|
SATPAM
|
3
|
1
|
4
|
-
|
-
|
-
|
-
|
8
|
6
|
OB/PRAMUBAKTI
|
2
|
1
|
2
|
-
|
-
|
-
|
-
|
5
|
JUMLAH
|
5
|
2
|
17
|
20
|
3
|
5
|
-
|
52
|
STRUKTUR ORGANISASI BPPNF PROVINSI BANTEN |
2. KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI)
a. Kedudukan
Balai Pelayanan Pendidikan
Nonformal Provinsi Banten, berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 30 Tahun 2008 :
1. Unit Pelaksananaan Teknis pada Dinas Pendidikan Provinsi
Banten
2. Balai Pelayanan Pendididkan Non Formal Dipimpin oleh
seorangKepala Balai yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas
Pendidikan.
b. Tugas
Pokok
Melaksanakan Kegiatan
teknis oprasional Dinas dalam memfasilitasi pengembangan program dan sumber daya
pendidikan anak usia dini, non formal dan informal (PNF)
c.
Fungsi
:
1. Penyusunan
Rencana Teknis Operasional Balai
2. Pelaksanaan Kebijakan Teknis dibidang pendidikan anak usia dini, non formal dan informal (PNF).
3. Fasilitasi Pelaksanaan Pengembangan Program dan
Sumber daya PNF
4. Fasilitasi Pelaksanaan Pengembangan Pengelolaan
Sistem Informasi PNF
5. Fasilitasi Bimbingan dan Evaluasi Program PNF
6. Pelaksanaan
Urusan Ketatausahaan Balai
3.
RINCIAN TUGAS KEPALA BALAI PELAYANAN PENDIDIKAN NON
FORMAL PROVINSI BANTEN :
a. Menyusun rencana kerja BPPNF
b. Menyiapkan bahan koordinasi pengkajian pelaksanaan program
PNF
c. Menyiapkan bahan koordinasi pengembangan program PNF
d. Menyiapkan bahan koordinasi fasilitasi pengembangan
sumberdaya PNF
e. Menyiapkan bahan koordinasi pengembangan dan pengelolaan
sistem informasi PNF
f. Menyiapkan bahan koordinasi penyebarluasan program PNF
g. Menyiapkan bahan koordinasi pemberian bimbingan program
PNF
h. Menyiapkan
bahan kerjasama pengembangan program PNF
i. Menyiapkan bahan koordinasi pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program PNF
j.
Menyiapkan bahan pelaksanaan urusan ketatausahaan BPPNF
k. Menyiapkan bahan koordinasi penyimpanan dan pemeliharaan dokumen BPPNF
l. Menyusun laporan BPPNF
m. Melaksanakan tugas lain sesuai tugas dan fungsinya
4. RINCIAN TUGAS KASUBAG TATA
a. Menyusun program kerja subbagian BPPNF
b. Melaksanakan urusan penerimaan, pencatatan dan
pendistribusian surat
c. Melaksanakan penyusunan rencana, program dan anggaran
BPPNF
d. Melaksanakan urusan penerimaan, penyimpanan, pengeluaran
dan pertanggungjawaban keuangan BPPNF
e.
Melaksanakan penyusunan data pegawai BPPNF
f. Melaksanakan penyusunan rencana kebutuhan pegawai BPPNF
g. Melaksanakan urusan
kepegawaian BPPNF
h. Melaksanakan penyiapan usul penilaian angka kredit
jabatan fungsional dilingkungan BPPNF
i. Melaksanakan urusan pengembangan, disiplin dan
pemberhentian pegawai BPPNF
j.
Melaksanakan urusan ketatalaksanaan BPPNF
k. Melaksanakan urusan pengadaan, pendistribusian,
pemeliharaan dan perawatan perlengkapan BPPNF
l. Melaksanakan urusan inventarisasi dan penghapusan
barang/milik kekayaan negara dilingkungan BPPNF
m. Melaksanakan urusan penataan, pemeliharaan dan
penghapusan arsip BPPNF
n. Melaksanakan urusan keamanan ketertiban, kebersihan dan
keindahan di lingkungan BPPNF
o. Melaksanakan pengaturan rumah dinas, asrama dan fasilitas
lainnya dilingkungan BPPNF
p. Melaksanakan pengaturan penggunaan air, listrik, telepon
dan gas dilingkungan BPPNF
q. Melaksanakan urusan
rapat dinas, penerimaan tamu dan upacara dilingkungan BPPNF
r.
Melaksanakan pengelolaan perpustakaan BPPNF
s. Melaksanakan urusan
dokumentasi kegiatan BPPNF
t. Melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen
Subbagian
u. Melaksanakan
Pengadaan Instalasi Pendukung BPPNF
v. Menyiapkan
dan melaksanakan data statistik dan laporan keadaan saranan danprasarana pada
instalasi BPPNF
w. Menyiapkan
dan melaksanakan analisis data informasi saranan dan prasarana
x.
pada instalasi BPPNF
y. Menyiapkan
pedoman pendirian instalasi BPPNF
z. Menyiapkan
dan melaksanakan proses ijin operasional dan penutup instalasi BPPNF
aa. Menyiapkan
dan melaksanakan pembinaan kemitraan dengan lembaga penyelenggara;
bb. Menyiapkan
dan melaksanakan pengadaan sarana dan bahan keterampilan pada shelter workshop;
cc. Menyiapkan
dan melaksanakan pengadaan bahan kebutuhan operasional instalasi BPPNF
dd. Menyiapkan
dan melaksanakan pembinaan karir tenaga pendidik dan kependidikan pada BPPNF
ee. Menyiapkan
dan melaksanakan pembinaan dan pengembangan instalasi BPPNF
ff. Membuat laporan Subbagian
gg. Melaksanakan tugas lain sesuai tugas dan fungsinya
5. RINCIAN TUGAS KEPALA SEKSI FASILITASI PROGRAM :
a.
Menyusun program kerja seksi
b.
Melaksanakan pengkajian
pelaksanaan program PNF
c.
Melaksanakan pengembangan
program PNF
d.
Melaksanakan percontohan program
PNF
e.
Melaksanakan
pemberian bimbingan pelaksanaan program PNF
f.
Melaksanakan
kerjasama pengembangan program PNF
g.
Melaksanakan
pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pengembangan program PNF
h.
Melaksanakan penyimpanan dan
pemeliharaan dokumen seksi
i.
Melaksanakan penyiapan bahan
pengembangan sistem informasi PNF
j.
Melaksanakan
penyiapan bahan penyusunan instrumen pengumpulan data PNF
k.
Melaksanakan penyebarluasan
data dan informasi PNF
l.
Melaksanakan penyimpanan dan
pemeliharaan dokumen seksi
m.
Melaksanakan
Pembinaan terhadap instalasi pendukung BPPNF
n.
Menyiapkan
dan Melaksanakan pembinaan dan pengembangan model layanan pendidikan inklusi
dan ekselerasi;
o.
Menyusun laporan seksi
p.
Melaksanakan tugas lain sesuai tugas dan fungsinya
6. RINCIAN TUGAS KEPALA SEKSI FASILITASI SUMBER DAYA :
a.
Menyusun program kerja seksi
b.
Melaksanakan penyusunan pedoman
pengembangan sumberdaya PNF
c.
Melaksanakan pengembangan
sumberdaya PNF
d.
Melaksanakan
pemberian bimbingan pengembangan sumberdaya PNF
e.
Melaksanakan kerjasama
pengembangan sumberdaya PNF
f.
Melaksanakan fasilitasi
pelaksanaan pelatihan di bidang PNF
g.
Melaksanakan
pemantauan dan evaluasi pengembangan sumberdaya PNF
h.
Melaksanakan pemeliharaan dokumen
seksi
i.
Melaksanakan
Pembinaan terhadap instalasi pendukung BPPNF
j.
Menyiapkan
dan melaksanakan pembinaan peningkatan mutu tenaga pendidik dan kependidikan
pada instalasi BPPNF
k.
Menyiapkan
dan melaksanakan lomba kompetensi PTK PNF pada instalasi BPPNF
l.
Menyusun laporan seksi
m.
Melaksanakan tugas lain sesuai
tugas dan fungsinya
7. TUGAS KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL :
Berdasarkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negaradan Reformasi
Birokrasi No.15 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pamong
Belajar dan Angka Kreditnya,
rincian kegiatan Pamong Belajar sebagai berikut :
a. Rincian Kegiatan
Pamong Belajar Pertama, yaitu:
1.
Mengidentifikasi penyelenggaraan
program PNF
sebagai anggota;
2.
Melaksanakan pemantapan persiapan
kegiatan pembelajaran/ pelatihan/pembimbingan sebagai anggota;
3.
Menyusun desain penyelenggaraan
kegiatan belajar mengajar sebagai anggota;
4.
Menyusun silabus pembelajaran;
5.
Menyusun silabus pelatihan;
6.
Menyusun rencana pelaksanaan
pembelajaran;
7.
Menyusun rencana pelaksanaan
pelatihan;
8.
Melaksanakan pembelajaran;
9.
Melaksanakan pelatihan;
10.
Menyusun instrumen penilaian hasil
pembelajaran sesuai mata pelajaran/materi yang
11.
diampunya/disampaikan;
12.
Menyusun instrumen penilaian hasil
pelatihan sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
13.
Menilai dan mengevaluasi hasil
pembelajaran sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
14.
Menilai dan mengevaluasi hasil
pelatihan sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
15.
Menganalisis hasil penilaian
pembelajaran;
16.
Menganalisis hasil penilaian
pelatihan;
17.
Melaksanakan diskusi terfokus
hasil penilaian pembelajaran/pelatihan/ pembimbingan;
18.
Melaksanakan perbaikan dan
pengayaan pembelajaran/pelatihan/ pembimbingan berdasarkan hasil diskusi
terfokus;
19.
Menyusun desain pengkajian program
sebagai anggota;
20. Menyusun instrumen pengkajian program sebagai anggota;
21.
Memvalidasi instrumen pengkajian
program sebagai anggota;
22.
Melaksanakan orientasi petugas
pengumpul data pengkajian program sebagai anggota;
23.
Melakukan pengumpulan, pengolahan,
analisis, serta pelaporan pengkajian program sebagai anggota;
24.
Menyusun rancangan pengembangan
model program dan/atau model pembelajaran/pelatihan/pembimbingan PNF sebagai
anggota; dan
25. Melaksanakan pengembangan model program dan/atau model
pembelajaran/pelatihan/pembimbingan PNF sebagai anggota.
b. Rincian Kegiatan
Pamong Belajar Muda, yaitu:
1.
Mengidentifikasi penyelenggaraan
program PNF
sebagai ketua;
2.
Melaksanakan pemantapan persiapan
kegiatan pembelajaran/ pelatihan/pembimbingan sebagai ketua;
3.
Menyusun desain penyelenggaraan
kegiatan belajar mengajar sebagai anggota;
4.
Menyusun silabus pembelajaran;
5.
Menyusun silabus pelatihan;
6.
Menyusun rencana pelaksanaan
pembelajaran;
7.
Menyusun rencana pelaksanaan
pelatihan;
8.
Melaksanakan pembelajaran;
9.
Melaksanakan pelatihan;
10.
Menyusun instrumen penilaian hasil
pembelajaran sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
11.
Menyusun instrumen penilaian hasil
pelatihan sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
12.
Menilai dan mengevaluasi hasil
pembelajaran sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
13.
Menilai dan mengevaluasi hasil
pelatihan sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
14.
Menganalisis hasil penilaian
pembelajaran;
15.
Menganalisis hasil penilaian
pelatihan;
16.
Melaksanakan diskusi terfokus
hasil penilaian pembelajaran/pelatihan/ pembimbingan;
17. Melaksanakan perbaikan dan pengayaan pembelajaran/pelatihan/
18.
pembimbingan berdasakan hasil
diskusi terfokus;
19.
Menyusun desain pengkajian program
sebagai anggota;
20.
Menyusun instrumen pengkajian
program sebagai anggota;
21.
Memvalidasi instrumen pengkajian
program sebagai anggota;
22.
Melaksanakan orientasi petugas
pengumpul data pengkajian program sebagai anggota;
23.
Melakukan pengumpulan, pengolahan,
analisis, serta pelaporan pengkajian program sebagai anggota;
24.
Menyusun rancangan pengembangan
model program dan/atau model pembelajaran/pelatihan/pembimbingan PNF anggota; dan
25.
Melaksanakan pengembangan model
program dan/atau model pembelajaran/pelatihan/pembimbingan PNF sebagai anggota.
c. Rincian kegiatan Pamong Belajar Madya, yaitu:
1.
Menganalisis hasil identifikasi
penyelenggaraan program PNF;
2.
Menyusun desain penyelenggaraan
kegiatan belajar mengajar sebagai ketua;
3.
Menyusun silabus pembelajaran;
4.
Menyusun silabus pelatihan;
5.
Menyusun silabus pembimbingan;
6.
Menyusun rencana pelaksanaan
pembelajaran;
7.
Menyusun rencana pelaksanaan
pelatihan;
8.
Menyusun rencana pelaksanaan pembimbingan;
9.
Melaksanakan pembelajaran;
10.
Melaksanakan pelatihan;
11.
Melaksanakan pembimbingan;
12.
Melaksanakan pembimbingan;
13.
Menyusun instrumen penilaian hasil
pembelajaran sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
14.
Menyusun instrumen penilaian hasil
pelatihan sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
15.
Menyusun instrumen penilaian hasil
pembimbingan sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
16.
Menilai dan mengevaluasi hasil
pembelajaran sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
17.
Menilai dan mengevaluasi hasil
pelatihan sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
18.
Menilai dan mengevaluasi hasil
pembimbingan sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
19.
Menganalisis hasil penilaian
pembelajaran;
20.
Menganalisis hasil penilaian
pelatihan;
21.
Menganalisis hasil penilaian
pembimbingan;
22.
Melaksanakan diskusi terfokus
hasil penilaian pembelajaran/pelatihan/ pembimbingan;
23.
Melaksanakan perbaikan dan
pengayaan pembelajaran/pelatihan/ pembimbingan berdasakan hasil diskusi
terfokus;
24.
Menyusun desain pengkajian program
sebagai ketua;
25.
Menyusun instrumen pengkajian
program sebagai ketua;
26.
Memvalidasi instrumen pengkajian
program sebagai ketua;
27.
Melaksanakan orientasi petugas
pengumpul data pengkajian program sebagai ketua;
28.
Melakukan pengumpulan, pengolahan,
analisis, serta pelaporan pengkajian program sebagai ketua;
29.
Menyusun rancangan pengembangan
model program dan/atau model pembelajaran/ pelatihan/ pembimbingan PNF sebagai ketua; dan
30.
Melaksanakan pengembangan model
program dan/atau model pembelajaran/pelatihan/ pembimbingan PNF sebagai ketua.
B. Deskripsi Khusus
Hasil PLP
Selama melaksanakan PLP di Balai
Pelayanan Pendidikan Non Formal (BPPNF) Provinsi Banten, kami dibagi menjadi 3 kelompok pembimbing. Kegiatan
ini dibagi menjadi 3 bagian,
yaitu :Tata Usaha (TU), Fasilitas Pelaksana Program, Fasilitas Sumber Daya
(FSD) yang diberikan oleh Kasubag
BPPNF Provinsi Banten.
C. Pembahasan dan
Analisis Hasil Program PLP
1.
Jurnal
Kegiatan
Kegiatan
yang dilakukan selama Program Latihan Profesi diantaranya sebagai berikut:
No
|
Jenis
Kegiatan
|
1.
|
Mobil
Pintar
|
2.
|
Pembuatan
model pedoman pelatihan
|
3.
|
Pelaksanaan
Pelatihan Life skill
|
4.
|
Pendataan
Buku
|
5.
|
Kesekretariatan
|
6.
|
Pelatihan
perbengkelan
|
7
|
Pelatihan Manajemen Perbengkelan Angkatan II
|
8
|
Kegiatan Pelatihan Bimbingan Teknis Kewirausahaan
Angkatan II
|
Mobil
pintar merupakan perpustakaan keliling
yang dikemas di dalam mobil. Berisi buku-buku bacaan, latihan dan pemberdayaan.
Mobil pintar memiliki beberapa kategori buku misalnya pendidikan, kesehatan,
pemberdayaan, dogeng, dll. Mobil pintar di BPPNF berjumlah dua unit. Sasaran
mobil pintar adalag anak usia dini sampai orang dewasa (semua golongan).
Pembuatan model pedoman pelatihan adalah perumusan
sistematika pelatihan yang bertujuan agar pengelola pelaksanaan program
memiliki acuan yang jelas dalam pelaksanaan program pelatihan. Pembuatan
pedoman ini salah satu tugas BPPNF selaku induk kegiatan Pendidikan nonformal.
Perumusan model pedoman pelatihan dilakukan oleh staf
balai pendidikan nonformal yang kemudian didiskusikan melalui kegiatan workshop
yang diselenggarakan selama empat hari. Peserta workshop adalah pengelola PKBM,
SKB, Penilik dll.
Hasil yang diharapkan dari pembuatan model pedoman
pelatihan adalah pedoman yang dibuat berfungsi sebagaimana mestinya.
Pelaksanaan Pelatihan Life skill
merupakan kegiata yang dilaksanakan oleh bagian pelaksana fasilitas program.
Dimana kegiatan tersebut adalah salah satu progran rutin yang dilakukan oleh
BPPNF Provinsi Banten.
Pelaksanaan pelatihan Life Skill
berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai dari tanggal 09 November 2015
sampai dengan 28 November 2015.
Pelaksanaan pelatihan
life skill terdiri dari beberapa bidang, seperti tata kecantikan rambut, tata
rias pengantin, menjahit dan tata kecantikan kulit. Tujuan dari kegiatan
tersebut adalah peserta pelatihan mendapatkan wawasan kecakapan hidup yang
dapat digunakan untuk mencari atau membuka lapangan pekerjaan.
Pendataan buku adalah
kegiatan yang dilaksanakan oleh bagian pelaksana fasilitas program yang
bertujuan membuat katalog untuk buku baru dan menjalankan pendataan untuk buku
yang lama.
Pembuatan katalog
buku atau keterangan buku mengacu pada panduan katalog buku yang dimiliki oleh
BPPNF. Hasil yang diharapkan buku dapat terinventarisasi dengan baik, dan
pembaca tidak kebingungan dalam mencari keterangan buku.
Kesekretariatan adalah
kegiatan yang dilakukan dalam menginventarisasi surat-menyurat, seperti surat
masuk dan surat keluar.
Kegiatan Pelatihan Manajemen Perbengkelan Angkatan II. Dalam kegiatan
ini kami menjadi bagian kepanitiaan, dan dibagi tugas menjadi penerima tamu,
pengecek biodata dan daftar nama peserta, serta dokumentasi. Kegiatan ini
dilakukan pada tanggal 20-22 Oktober di Marbella hotel convention and spa,
anyer. Peserta pada pelatihan ini merupakan utusan dari PKBM dan SKB se-Provinsi
Banten, umumnya kegiatan pelatihan ini adalah merupakan kegiatan lanjutan dari
perbengkelan oleh karena itu pesertanya ialah merupakan orang-orang yang
tadinya telah mengikuti pelatihan perbengkelan. Dalam kegiatan ini kami
memperoleh banyak ilmu, seperti bagaimana cara mengatur dan melaksanakan acara sesuai schedule, tepat
waktu serta terlaksana dengan baik.
Kegiatan Pelatihan Bimbingan Teknis Kewirausahaan Angkatan II. Adalah
kegiatan terakhir yang kami ikuti di kasi bagian fasilitasi sumber daya. Pada
kegiatan ini kami melakukan hal yang sama seperti saat kegiatan Pelatihan
Manajemen Perbengkelan Angkatan II, kami menjadi bagian kepanitiaan, serta
dibagi tugas menjadi penerima tamu, pengecek biodata, daftar nama peserta, dan
dokumentasi. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 25-27 November di hotel
jayakarta, anyer. Peserta pada pelatihan ini merupakan pengelola dan tutor
utusan dari PKBM dan SKB se-Provinsi Banten, kegiatan pelatihan ini adalah
merupakan kegiatan bimbingan teknis tentang kewirausahaan yang tentunya
narasumbernya pun berasal dari orang-orang hebat pada bidangnya masing-masing,
pada kegiatan yang berlangsung tiga hari ini kami banyak sekali mendapat ilmu
tentang cara mengatur, melaksanakan acara
sesuai schedule, tepat waktu serta terlaksana dengan baik. Dan
mendapat ilmu tambahan tentang kewirausahaan dari materi pelatihan tersebut.
2.
Kegiatan
Secara Berkala
No.
|
Hari/tanggal
|
Tata Usaha
|
Program
|
Fasilitas Sumber Daya
|
1.
|
Kamis, 01/10/2015
|
Silaturahmi, perkenalan dan pengarahan oleh kepala
balai dan kasubag
|
Silaturahmi, perkenalan dan pengarahan oleh kepala
balai dan kasubag
|
Silaturahmi, perkenalan dan pengarahan oleh kepala
balai dan kasubag
|
2.
|
Senin, 05/10/2015
|
Identifikasi lingkungan dan pemetaan sosial
|
Identifikasi lingkungan dan pemetaan sosial
|
Identifikasi lingkungan dan pemetaan sosial
|
3.
|
Selasa, 06/10/2015
|
Pengenalan balai dan bagian-bagian balai
|
Pengenalan balai dan bagian-bagian balai
|
Pengenalan balai dan bagian-bagian balai
|
4.
|
Rabu, 07/10/2015
|
Pembagian tupoksi dan pembekalan oleh masing-masing
bidang
|
Pembagian tupoksi dan pembekalan oleh masing-masing
bidang
|
Pembagian tupoksi dan pembekalan oleh masing-masing
bidang
|
5.
|
Kamis, 08/10/2015
|
Perkenalan tiap bidang
|
Perkenalan tiap bidang
|
Perkenalan tiap bidang
|
6.
|
Senin, 12/10/2015
|
Pengecekan mobil pintar
|
Pengecekan mobil pintar
|
Input data pelatihan
|
7.
|
Selasa, 13/10/2015
|
Mensortir buku
|
Mensortir buku
|
Input data pelatihan
|
8.
|
Rabu, 14/10/2015
|
Pendataan buku
|
Pendataan buku
|
Iput data pelatihan
|
9.
|
Kamis, 15/10/2015
|
Pengelompokan buku baru
|
Pengelompokan buku baru
|
Input data pelatihan
|
10.
|
Senin, 19/10/2015
|
Pelebelan buku baru
|
Pelebelan buku
|
Input data pelatihan
|
11.
|
Selasa, 20/10/2015
|
Pelatihan menegemen perbengkelan di Anyer
|
Pelatihan menegemen perbengkelan di Anyer
|
Pelatihan menegemen perbengkelan di Anyer
|
12.
|
Rabu, 21/10/2015
|
Pelatihan menegemen perbengkelan di Anyer
|
Pelatihan menegemen perbengkelan di Anyer
|
Pelatihan menegemen perbengkelan di Anyer
|
13.
|
Kamis, 22/10/2015
|
Pelatihan menegemen perbengkelan di Anyer
|
Pelatihan menegemen perbengkelan di Anyer
|
Pelatihan menegemen perbengkelan di Anyer
|
14.
|
Senin, 26/10/2015
|
Input data peserta pelatihan menegemen perbengkelan
|
Input data peserta pelatihan menegemen perbengkelan
|
Input data peserta pelatihan menegemen perbengkelan
|
15.
|
Selasa, 27/10/2015
|
Prumusan pedoman pelatihan
|
Mobil pintar
|
Input data peserta pelatihan menegemen perbengkelan
|
16.
|
Rabu, 28/10/2015
|
Perumusan modul
|
Pendataan peserta pelatihan life skill
|
Perumusan modul
|
17.
|
Kamis, 29/10/2015
|
Perumusan pedoman pelatihan
|
Memberikan narasi pada poto kegiatan
|
Memberikan narasi pada poto kegiatan
|
18.
|
Senin, 02/11/2015
|
Perumusan pedoman pelatihan
|
Membuat surat kegiatan pelatihan life skill
|
Checkup kesehatan THT di paud BPPNF
|
19.
|
Selasa, 03/11/2015
|
Perumusan pedoman pelatihan
|
Membuat surat kegiatan pelatihan life skill
|
Checkup kesehatan THT di paud BPPNF
|
20.
|
Rabu, 04/11/2015
|
Perumusan pedoman pelatihan
|
Membuat surat kegiatan pelatihan life skill
|
Mobil pintar
|
21.
|
Kamis, 05/11/2015
|
Perumusan pedoman pelatihan
|
Membuat list peralatan yang akan dibeli
|
Membersihkan ruang workshop bubut
|
22.
|
Senin, 09/11/2015
|
Persiapan work shop perancangan pedoman pelatihan
|
Pembukaan pelatihan life skill
|
Pengecekan alat musik di ruang seni
|
23.
|
Selasa, 10/11/2015
|
Pembukaan workshop perencanaan pembuatan program
pelatihan
|
Pengenalan alat dan bahan pelatihan life skill
|
Pengenalan alat dan bahan pelatihan tata rias rambut
|
24.
|
Rabu, 11/11/2015
|
Wrokshop pedoman pelatihan tata boga dan menjahit
|
Pemberian materi dan praktek pelatihan life kill
|
Menjadi model tata rias rambut
|
25.
|
Kamis, 12/11/2015
|
Workshop pedoman pelatihan tata rias pengantin dan tata
rias rambut dan sanggul
|
Pemberian materi dan praktek pelatihan life kill
|
Mobil pintar
|
26.
|
Jum’at, 13/11/2015
|
Workshop pedoman pelatihan bubut dan las
|
Pemberian materi dan praktek pelatihan life kill
|
libur
|
27.
|
Sabtu, 14/11/2015
|
Workshop pedoman peatihan servise HP dan pertanian
terpadu
|
Pemberian materi dan praktek pelatihan life kill
|
Libur
|
28.
|
Minggu, 15/11/2015
|
Libur
|
Pemberian materi dan praktek pelatihan life kill
|
libur
|
29.
|
Senin, 16/11/2015
|
Revisi pembahasan pedoman pelatihan
|
Pemberian materi dan praktek pelatihan life kill
|
Pemberian materi dan praktek pelatihan tata rias rambut
|
30.
|
Selasa, 17/11/2015
|
Revisi pembakuan pedoman pelatihan
|
Persiapan pelatihan kewirausahaan di anyer
|
Pembuatan surat kegiatan pelatihan kewirausahaan
|
31.
|
Rabu, 18/11/2015
|
Revisi fnalisasi pedoman pelatihan
|
persiapan ujuan kopetensi
|
Persiapan pelatihan kewirausahaan di anyer
|
32.
|
Kamis, 19/11/2015
|
Persiapan kegiatan penyusunan bahan ajar pelatihan roda
2 dan roda 4
Dan pengelolaan aset
|
Ujian kopetensi pelatihan life sklill
|
libur
|
33.
|
Jun’at, 20/11/2015
|
Libur
|
Pemberian materi dan praktek pelatihan life kill
|
Libur
|
34.
|
Sabtu, 21/11/2015
|
Libur
|
Pemberian materi dan praktek pelatihan life skill
|
libur
|
35.
|
Minggu, 22/11/2015
|
Libur
|
Pemberian materi dan praktek pelatihan life skill
|
libur
|
36.
|
Senin, 23/11/2015
|
Persiapan kegiatan penyusunan bahan ajar pelatihan roda
2 dan roda 4
Dan pengelolaan aset
|
Pemberian materi dan praktek pelatihan life skill
|
Persiapan kegaiatan kewirausahaan di anyer
|
37.
|
Selasa, 24/11/2015
|
Persiapan kegiatan penyusunan bahan ajar pelatihan roda
2 dan roda 4
Dan pengelolaan aset
|
Pemberian materi dan praktek pelatihan life skill
|
Pemberangkatan dan pembukaan kegiatan pelatihan
kewirausahaan
|
38.
|
Rabu, 25/11/2015
|
Pelaksanaan kegiatan penyusunan bahan ajar pelatihan
roda 2 dan roda 4
Dan pengelolaan aset
|
Pemberian materi dan praktek pelatihan life skill
|
kegiatan pelatihan kewirausahaan di anyer
|
39.
|
Kamis, 26/11/2015
|
Pelaksanaan kegiatan penyusunan bahan ajar pelatihan
roda 2 dan roda 4
Dan pengelolaan aset
|
Pemberian materi dan praktek pelatihan life skill
|
kegiatan pelatihan kewirausahaan di anyer
|
40.
|
Jumat, 27/11/2015
|
Pelaksanaan kegiatan penyusunan bahan ajar pelatihan
roda 2 dan roda 4
Dan pengelolaan aset
|
Pemberian materi dan praktek pelatihan life skill
|
Libur
|
41.
|
Sabtu, 28/11/2015
|
Libur
|
Penutupan pelatihan life skill
|
libur
|
42.
|
Senin, 30/11/2015
|
Penjemputan mahasiswa PLP oleh Pembimbing PLP PLS FKIP
UNTIRTA
|
Penjemputan mahasiswa PLP oleh Pembimbing PLP PLS FKIP
UNTIRTA
|
Penjemputan mahasiswa PLP oleh Pembimbing PLP PLS FKIP
UNTIRTA
|
43.
|
Selasa, 01/12/2015
|
Penutupan dan pelepasan mahasiswa PLP PLS UNTIRTA oleh
BPPNF
|
Penutupan dan pelepasan mahasiswa PLP PLS UNTIRTA oleh
BPPNF
|
Penutupan dan pelepasan mahasiswa PLP PLS UNTIRTA oleh
BPPNF
|
D. Program Kerja
Lembaga
Program Kerja Balai
Pelayanan Pendidikan Non Formal (BPPNF) Provinsi Banten.
Program kegiatan yang ada di BPPNF Provinsi Banten diantaranya yaitu:
1.
Mobil Pintar,
2.
Pendidikan
Anak Usia Dini,
3.
Pelatihan Lifeskill
·
Pelatihan Menjahit
·
Pelatihan Tata Rias
Pengantin
·
Pelatihan Tata Kecantikan
Kulit
·
Pelatihan Salon
·
Pelatihan Tata Kecantikan
rambut
·
Pelatihan Tata boga,
·
dll
4.
Pembuatan model pedoman
pelatihan
5.
Pelatihan Sumber Daya
·
Pelatihan Bubut
·
Pelatihan Perbengkelan Mobil
dan Motor
·
Pelatihan Kewirausahaan
·
Pelatihan Las Dasar
·
dll
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Dari kegiatan Program Latihan Profesi di
Balai Pelayanan Non Formal ini banyak sekali yang di dapat, banyak kegiatan dan
pengalaman yang kita dapat, yang sesuai dengan jurusan yang kita ambil yaitu
pendidikan uar sekolah. Kegiatan/Program Kerja yang ada di Balai Pelayanan
Pendidikan Non Formal di antaranya adalah :
1. Mobil
Pintar,
2. Pendidikan Anak Usia Dini,
3. Pelatihan
Lifeskill
·
Pelatihan Menjahit
·
Pelatihan Tata Rias
Pengantin
·
Pelatihan Tata Kecantikan
Kulit
·
Pelatihan Salon
·
Pelatihan Tata Kecantikan
rambut
·
Pelatihan Tata boga,
·
dll
4. Pembuatan
model pedoman pelatihan
5. Pelatihan
Sumber Daya
·
Pelatihan Bubut
·
Pelatihan Perbengkelan Mobil
dan Motor
·
Pelatihan Kewirausahaan
·
Pelatihan Las Dasar
·
dll
B. Saran
Semoga kedepannya kkegiatan Program Latihan
Profesi ini lebih baik lagi. Sehingga dapat melengkapi pengalaman tentang
pelaksanaan tanggungjawab kependidikan luar sekolah. Mahasiswa PLS juga dapat memperoleh
pengalaman secara langsung tentang pelaksanaan pembelajaran dalam bentuk magang
atau praktek pelaksanaan penyelenggaraan berbagai program PLS.
Posting Komentar