PLP IN PLS



BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Program Latihan Profesi merupakan bagian integral dari kurikulum Pendidikan Luar Sekolah yang bertujuan untuk pembentukan tenaga kependidikan luar sekolah yang professional dan memiliki kompetensi kepribadian serta kompetensi sosial kemasyarakatan yang handal.Melalui program latihan profesi ini diharapkan dapat memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal serta mengimplementasikan secara nyata berbagai konsep dan pengalaman deduktif yang sudah didapatkan diruang kuliah.
Sebagai mahasiswa jurusan pendidikan luar sekolah, yang arah pengabdiannya terjun langsung di masyarakat, mereka dituntut untuk memiliki kesiapan untuk menghadapi berbagai kondisi kehidupan dimasyarakat pada umumnya dan bidang lingkup pendidikan luar sekolah pada khususnya.
Posisi Program latihan profesi dalam konteks pembentukan pembinaan sikap profesional kependidikan luar sekolah merupakan wahana dalam pembentukan sikap mahasiswa yang memiliki kompetensi kepribadian dan kompetensi kemasyarakatan. Melalui program program latihan profesi, mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengenal lapangan yang akan menjadi bidang tugasnya secara lebih akrab, menerapkan konsep ilmu dan wawasan yang sudah diterima melalui perkuliahan dikampus serta memonitor, menilai dan mengembangkan berbagai parogram PLS.
Sistem Program latihan profesi dalam konteks ini erat kaitanya dengan pelaksanaan kurikulum bidang pendidikan. Pelaksaaan Program latihan profesi didasarkan dan terarah pada pelaksanan program. Pelaksanaan ini berdasarkan keyakinan bahwa program tersebut sangat bermanfaat bagi peserta program latihan profesi, lembaga sosial kemasyarakatan, instansi yang bersangkutan, pemerintah daerah dan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).
Kegiatan PLP jurusan dikelola secara bersama antara jurusan PLS FKIP UNTIRTA dengan lembaga mitra (BPPNFI, SKB, BLKI, PUSDIKLAT, DINDIK, dll) yang ada di Banten. Hal ini merupakan kesepakatan bersama yang sudah direaliasaikan melalui kerjasama antara lembaga, sehingga dalam penyelenggaraan PLP tidak terlepas dari adanya perpaduan antara program jurusan dengan program yang sedang dikembangkan di Lembaga mitra tempat PLP berlangsung.
Dalam kesempatan ini kelompok kami yang berjumlah 7 orang melaksanakan kegiatan PLP di Balai Pelayanan Pendidikan Non Formal (BPPNF) Provinsi Banten yang beralamat di Karang Tanjung-Pandeglang.

B.   Tujuan Kegiatan
Tujuan PLP dapat dilihat dari tiga kepentingan yaitu untuk kepentingan mahasiswa, kepentingan LPTK, kepentingan lembaga terkait.
a.    Tujuan kepentingan mahasiswa
-       Untuk melengkapi pengalaman tentang pelaksanaan tanggungjawab kependidikan luar sekolah.
-       Untuk mengembangkan wawasan mahasiswa yang lebih komprehensif tentang pendidikan luar sekolah.
-       Untuk memperoleh pengalaman secara langsung tentang pelaksanaan pembelajaran dalam bentuk magang atau praktek pelaksanaan penyelenggaraan berbagai program PLS.
-       Membangun secara tepat pada diri mahasiswa tentang kode etik kependidikan luar sekolah.
-       Menyiapkan diri secara fisik dan mental dalam mempersiapkan diri untuk terjun pada kehidupan nyata dalam mengembangkan profesi kependidikan luar sekolah.

b.    Tujuan untuk kepentingan LPTK
-       Menjembatani interaksi antara Perguruan Tinggi dengan lembaga terkait. Hubungan interaksi ini diharapkan akan turut memperbaiki kualitas perilaku tenaga dari pihak-pihak yang bersangkutan. Perbaikan kualitas ketenagaan ini pada giliran akan meningkatkan produktivitas kerja lembaga.
-       Mendorong para dosen untuk mengembangkan diri dalam berbagai program pembelajaran yang dapat menjadi bahan mahasiswa untuk diaplikasikan di lapangan.
-       Memberi kesempatan pada dosen dan mahasiswa untuk melakukan penelitian dan uji coba berbagai model pembelajaran dalam penyelengaraan program PLS. Hal ini penting sebagai upaya pengembangan keilmuan dan teknologi.

c.    Tujuan untuk kepentingan lembaga terkait
-       Menyediakan kesempatan bagi lembaga terkait untuk melaksanakan dan turut memberikan pelayanan dalam rangka mempersiapkan tenaga kependidikan yang dapat diandalkan.
-       Menjembatani antara Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan dengan lapangan melalui bimbingan profesional terhadap mahasiswa, dalam kesempatan ini pembimbing akan mendapatkan masukan dari lapangan secara nyata tentang berbagai konsep yang dapat diterapkan di lapangan.
-       Memberi pelayanan tambahan bagi lembaga di lapangan dalam bentuk pemberian bantuan analisis dan usaha pemecahan masalah-masalah yang dihadapi.
-       Motivasi pertumbuan profesional bagi tenaga di lapangan dalam bentuk pemberian bimbingan kepada mahasiswa.

C.   Kegunaan PLP
Kegunaan dari PLP bagi mahasiswa sebagai berikut :
-     Dapat meningkatkan pengalaman kerja bagi mahasiswa magang sebelum masuk langsung ke dalam dunia kerja.
-     Pembentukan karakter yang berdisiplin dan bertanggungjawab terhadap diri sendiri dan orang lain.
-     Meningkatkan motivasi dan prestasi akademik.
-     Mengenali dunia birokrasi dan iklim serta lingkungan kerjanya.
-     Menciptakan kemandirian mahasiswa dalam bekerja.
                                                                                 
D.   Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu kegiatan Program Latihan Profesi (PLP) ini berjalan selama 2 bulan, yaitu terhitung dari tanggal 01 Oktober s.d 01Desember 2015.Program Latihan Profesi (PLP) kelompok kami bertempat di Balai Pelayanan Pendidikan Non Formal (BPPNF) Provinsi Bantenyang beralamat di Jl.Raya Lintas Timur Km.04 Karangtanjung, Pandeglang Provinsi Banten. Telp./Fax (0253) 205209.

E.   Peserta PLP
NAMA PESERTA PROGRAM LATIHAN PROFESI ( PLP)
DI BALAI PELAYANAN PENDIDIKAN NON FORMAL (BPPNF) PROVINSI BANTEN
NO
NAMA PESERTA
NIM
JURUSAN
1
Berty Ayunda Lies C.N

PLS
2
Khalid Aditiya Permana

PLS
3
Nopi Kurnia

PLS
4
Nurmala Tria Januar

PLS
5
Tuti Handayani

PLS
6
Wullan Baeth Ganis

PLS
7
Wulan Febrianti

PLS

F.    Sistematika Laporan PLP
BAB I PENDAHULUAN
Berisi tentang latar belakang, tujuan PLP, kegunaan PLP, waktu dan tempat pelaksanaan, peserta PLP, sistematika laporan PLP.
BAB II KAJIAN TEORI
Berisi tentang teori mengenai, PLS,  PLP, sasaran PLP
BAB III HASIL KEGIATAN PROGRAM PLP DAN PEMBAHASAN
Berisi tentang deskripsi umum lokasi PLP, deskripsi khusus hasil PLP, pembahasan dan analisis hasil program PLP, dan program kerja lembaga.
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN
Berisi tentang kesimpulan dan saran.



BAB II
KAJIAN TEORI

A.   Konsep Pendidikan Luar Sekolah
1.    Pengertian Pendidikan Luar Sekolah
Pendidikan Luar Sekolah sebenarnya bukanlah barang baru dalam khasanah budaya dan peradaban manusia. Pendidikan luar sekolah telah hidup dan meyatu da dalam kehidupan setiap masyarakat jauh sebelum muncul dan memasyarakatnya sistem persekolahan.PLS mempunyai bentuk dan pelaksanaan yang berbeda dengan sistem yang sudah ada di pendidikan persekolahan. PLS timbul dari konsep pendidikan seumur hidup dimana kebutuhan akan pendidikan tidak hanya pada pendidikan persekolahan/pendidikan formla saja. PLS pelaksanaannya lebih ditekannkan kepada pemberian keahlian dan keterampilan dalam suatu bidang tertentu.
Pendidikan luar sekolah merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Secara garis besar, pendidikan luar sekolah dapat diartikan sebagai suatu kegiatan pendidikan yang diselenggarakan secara terorganisir dan sistematis serta tidak dibatasi oleh waktu dan tempat.
Pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang di selenggarakan di luar sistem formal.

B.   Pengertian Program Latihan Profesi
Program latihan profesi Pendidikan Luar Sekolah adalah suatu tahap persiapan profesional bagi seorang mahasiswa yang hampir menyelesaikan studinya secara formal, bertugas dilapangan dibawah bimbingan dosen pembimbing dan pihak dari lembaga yang dijadikan tempat program latihan profesi selama jangka waktu tertentu dengan maksud mengembangkan kompetensi dalam melaksanakan tangungjawab Pendidikan Luar Sekolah.
Program latihan profesi (PLP) sebagai bagian integral dari kurikulum PLS yang bertujuan untuk pembentukan tenaga kependidikan luar sekolah yang profesional dan memiliki kompetensi kepribadian serta kepribadian social kemasyarakatan yang handal. Melalui program latihan profesi ini diharapkan dapat memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal serta mengimplementasikan secara nyata berbagai konsep dan pengalaman deduktif yang sudah di dapatkan di ruang kuliah.
Program Latihan Profesi merupakan media pembentukkan sikap profesional kependidikan luar sekolah. Maksudnya yaitu melalui Program latihan profesi akan terwujud visi, misi dan tujuan PLS yaitu menghasilkan tenaga profesional yang memiliki kemampuan sesuai dengan tuntutan profesional dalam bidang PLS.
Posisi Program latihan profesi dalam konteks pembentukan pembinaan sikap profesional kependidikan luar sekolah merupakan wahana dalam pembentukan sikap mahasiswa yang memiliki kompetensi kepribadian dan kompetensi kemasyarakatan. Melalui program program latihan profesi, mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengenal lapangan yang akan menjadi bidang tugasnya secara lebih akrab, menerapkan konsep ilmu dan wawasan yang sudah diterima melalui perkuliahan dikampus serta memonitor, menilai dan mengembangkan berbagai parogram PLS.
Program Latihan Profesi (PLP) adalah salah satu program pendidikan Universitas Sultan Ageng Titayasa (Untirta) yang pelaksanaannya wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa kependidikan sebagai satu mata kuliah kelompok PBM dengan bobot kredit 4 SKS selama satu semester untuk memperoleh gelar Strata-1 (S-1) kependidikan.
PLP Kependidikan ini, bertujuan agar para mahasiswa (praktikan) mendapatkan pengalaman kependidikan secara faktual di lapangan, sebagai wahana terbentuknya tenaga kependidikan yang profesional. Pengalaman meliputi pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam profesi sebagai pendidik serta mampu menerapkannya dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran baik yang dilaksanakan di sekolah maupun di luar sekolah dengan penuh rasa tanggung jawab
.
C.   Sasaran PLP
Program latihan profesi wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa/i jurusan PLS pada semester genap VIII (delapan), dengan persyaratan telah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang berjumlah 132 SKS. Akan tetapi untuk tahun ini kita bisa mengambil Program latihan profesi ini semester ganjil atau semester VII (tujuh).
Dalam hal ini sasaran dimaksudkan sebagai program pengalaman lapangan pribadi calon pendidik yang memiliki seperangkat pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap serta pola tingkah laku yang diperlukan bagi profesi tenaga kependidikan serta mampu dan tepat menggunakannya dalam penyelengaraan pendidikan di luar sekolah.



BAB III
HASIL KEGIATAN PROGRAM PLP DAN PEMBAHASAN
A.   Deskripsi Umum Lokasi PLP
1.    Profil Balai Pelayanan Pendidikan Nonformal (BPPNF) Provinsi Banten
a.    Revitalisasi BPPNF
Pemerintah Provinisi Banten melalui Dinas Pendidikan  melakukan revitalisasi tenagakependidikan di bidang pendidikan formal dan informal yang diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2008 Tentang perubahan atas peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2008, tentang pembentukan organisasi di tata kerja unit pelaksana teknis dinas daerah Provinsi Banten. BPPNF Provinsi Banten merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bidang pendidikan nonformal dan bertanggung jawab kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan memiliki tugas dan fungsi melaksanakan pengkajian program PNF, pengembangan model-model PNFI, fasilitasi sumber daya PNFI dan pengelolaan Sistem Informasi Manajemen (SIM) PNFI, jadi pada intinya keberadaan BPPNF adalah semata-mata untuk membantu dalam memajukan pendidikan nonformal dan informal yang ada di Provinsi Banten.
b.    Visi
Terwujudnya layanan dan pengembangan model pendidikan non formal yang  bermutu dan berkarakter.

c.    Misi
1.   Meningkatkan layanan program PNF kepada masyarakat
2.  Mengelola dan mengembangkan sistem informasi program PNF Meningkatkan kompetensi PendidikdanTenaga Kependidikan PNF dalam mendukung pengembangan model
3.  Melakukan pengkajian program PNF
4.  Melaksanakan pengembangan model program PNF
5.  Melaksanakan pengendalian mutu terhadap program PNF

d.     STRATEGI
1.  Memberikan penguatan layanan PNF yang bermutu, bermartabat , berkarakter dan menjalin kemitraan dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan industri
2.  Menyediakan fasilitas informasi PNF
3.  Melaksanakan pembinaan, pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan model
4.  Melakukan analisa terhadap pelaksanaan program PNF
5.  Melakukan uji coba pengembangan model PNF
6.  Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program PNF

e.      TUGAS POKOK DAN FUNGSI BPPNF :
Berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Provinsi Banten, rincian tugas pokok dan fungsi Balai Pelayanan Pendidikan Non Formal sebagai berikut :
1.   Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Pasal 42
a)     Balai Pelayanan Pendidikan Non Formal adalah UPT pada DinasPendidikan.
b)     Balai Pelayanan Pendidikan Non Formal dipimpin oleh Seorang KepalaBalai yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Pendidikan.
Pasal 43
a)    Balai Pelayanan Pendidikan Non Formal mempunyai tugas pokokmelaksanakan kegiatan teknis operasional Dinas dalam memfasilitasipengembangan program dan sumber daya pendidikan non formal.
b)    Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1),Balai mempunyai fungsi :
-         penyusunan rencana teknis operasional Balai;
-        pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pendidikan non formal;
-        fasilitasi pelaksanaan pengembangan program dan sumber daya pendidikan non formal.
-        fasilitasi pelaksanaan pengembangan pengelolaan sistem informasi pendidikan non formal;
-        fasilitasi bimbingan dan evaluasi program pendidikan non formal;
-         pelaksanaan urusan ketatausahaan Balai.
2.      Susunan Organisasi
Pasal 44
a)  Susunan Organisasi Balai Pelayanan Pendidikan Non Formalsebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 terdiri dari:
-     Kepala Balai;       
-     Kasubag Tata Usaha;
-     Seksi Fasilitasi Pelaksanaan Program;
-     Seksi Fasilitasi Sumber Daya;
-     kelompok jabatan fungsional.
b)  Bagan Organisasi Balai Pelayanan Pendidikan Non Formalsebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam Lampiran XIIIdan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PeraturanGubernur ini.

f.    LINGKUP GARAPAN BPPNF
1.      Kajian dan pengembangan model PAUD
2.      Kajian dan pengembangan model kesetaraan
3.      Kajiandanpengembangan model keaksaraan
4.      Kajian dan pengembangan model kursus
5.      Kajian dan pengembangan model kecakapan hidup
6.      Kajian dan pengembangan model pengarusutamaan gender

g.  ASPEK KAJIAN PROGRAM
1.      Kurikulum
2.      Strategi dan metodologi pembelajaran
3.      Media pembelajaran
4.      Penilaian pembelajaran
5.      PenyelenggaraanLembaga PNF
6.      Pengelolaan Lembaga PNF

h.  ASPEK KAJIAN SUMBER DAYA MANUSIA
Peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan.
i.    ASPEK KAJIAN MANAJEMEN
1.      Sistem Penyelenggaraan
2.      Pengendalian Mutu
3.      Pengembangan jaringan kemitraan dan kerjasama

j.    ASPEK KAJIAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
1.      Data Base
2.      Sistem jaringan data dan informasi melalui pemanfaatan teknologi informasi

k.  ASPEK KAJIAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN UNTUK PENDUKUNGAN

1.      Pelaksanaan program
2.      Peningkatan sumber daya manusia
3.      Penerapan system manajemen
4.      Penerapan system informasi

l.    SASARAN LAYANAN TERHADAP PTK-PNF
1.      Kepala, pamong belajar, staf administrasi  UPT SKB
2.      Penilik
3.      Tenaga Lapangan Dikmas (TLD)
4.      Manajer, pengelola program, pendidik, fasilitaor pada satuanPNF
5.      Manajer dan pelaksana teknis program pada lembaga pemerintah,dan stakeholders
6.      Tokoh masyarakat yang berperan sebagai fasilitator

m. SASARAN LAYANAN TERHADAP SATUAN PENDIDIKAN PNF
1.      Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
2.      Kembaga Kursus
3.      Kelompok Belajar
4.      Lembaga Pelatihan
5.      Majlis Taklim
6.      Lembaga PAUD
7.      Satuan PNF sejenis

n.  SASARAN LAYANAN TERHADAP LEMBAGA / STAKEHOLDERS
1.      Subdin pada dinas pendidikan yang menangani PNF dikabupaten/kota
2.      Lembaga/dinas selain dinas pendidikan yang terlibat dalam penyelenggaraan program PNF
3.      Lembaga Swadaya Masyarakat
4.      PerguruanTinggi
DATA TENAGA STRUKTURAL
NO
JABATAN
L
P
JML
Status
PNS
Non PNS
1
KEPALA
1
-
1
1
-
2
TATA  USAHA
9
6
15
3
12
3
SEKSI  FASILITASI PELAKSANAAN POGRAM
7
4
11
3
8
4
SEKSI  FASILITASI SUMBER DAYA
9
3
12
3
9
5
SATPAM
8
-
8
-
8
6
OB/PRAMUBAKTI
4
1
5
-
5

TOTAL
38
14
52
10
       42


DATA TENAGA FUNGSIONAL

NO
JABATAN
L
P
JUMLAH
1
PAMONG BELAJAR PERTAMA
-
-
-
2
PAMONG BELAJAR MUDA
-
-
-
3
PAMONG BELAJAR MADYA
-
-
-

TOTAL
-
-
-



DATA PEGAWAI BERDASARKAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
NO
JABATAN
Tingkat Pendidikan
JML
SD
SMP
SMA
S-1
D-III
S-2
S-3
1
KEPALA
-
-
-
-
-
1
-
1
2
TATA  USAHA
-
-
4
6
2
3
-
15
3
SEKSI  FASILITASI PELAKS. POGRAM
-
-
4
7
-
-
-
11
4
SEKSI  FASILITASI SUMBER DAYA
-
-
3
7
1
1
-
12
5
SATPAM
3
1
4
-
-
-
-
8
6
OB/PRAMUBAKTI
2
1
2
-
-
-
-
5

JUMLAH
5
2
17
20
3
5
-
52















STRUKTUR ORGANISASI BPPNF PROVINSI BANTEN




  
2.   KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI)
a.      Kedudukan 
Balai Pelayanan Pendidikan Nonformal Provinsi Banten, berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 30 Tahun 2008 :
1.   Unit Pelaksananaan Teknis pada Dinas Pendidikan Provinsi Banten
2.  Balai Pelayanan Pendididkan Non Formal Dipimpin oleh seorangKepala   Balai yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pendidikan.
b.     Tugas Pokok
Melaksanakan Kegiatan teknis oprasional Dinas dalam memfasilitasi pengembangan program dan sumber daya pendidikan anak usia dini, non formal dan informal (PNF)
c.      Fungsi :
1.  Penyusunan Rencana Teknis Operasional Balai
2.  Pelaksanaan Kebijakan Teknis dibidang pendidikan anak usia dini, non formal dan informal (PNF).
3.  Fasilitasi Pelaksanaan Pengembangan Program dan Sumber daya PNF
4.  Fasilitasi Pelaksanaan Pengembangan Pengelolaan Sistem Informasi PNF
5.  Fasilitasi Bimbingan dan Evaluasi Program PNF
6.  Pelaksanaan Urusan Ketatausahaan Balai

3.      RINCIAN TUGAS KEPALA BALAI PELAYANAN PENDIDIKAN NON FORMAL PROVINSI BANTEN :
a.      Menyusun rencana kerja BPPNF
b.      Menyiapkan bahan koordinasi pengkajian pelaksanaan program PNF
c.      Menyiapkan bahan koordinasi pengembangan program PNF
d.      Menyiapkan bahan koordinasi fasilitasi pengembangan sumberdaya PNF
e.      Menyiapkan bahan koordinasi pengembangan dan pengelolaan sistem informasi PNF
f.       Menyiapkan bahan koordinasi penyebarluasan program PNF
g.      Menyiapkan bahan koordinasi pemberian bimbingan program PNF
h.     Menyiapkan bahan kerjasama pengembangan program PNF
i.       Menyiapkan bahan koordinasi pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program PNF
j.        Menyiapkan bahan pelaksanaan urusan ketatausahaan BPPNF
k.      Menyiapkan bahan koordinasi penyimpanan dan pemeliharaan dokumen BPPNF
l.       Menyusun laporan BPPNF
m.    Melaksanakan tugas lain sesuai tugas dan fungsinya

4.      RINCIAN TUGAS KASUBAG TATA
a.      Menyusun program kerja subbagian BPPNF
b.      Melaksanakan urusan penerimaan, pencatatan dan pendistribusian surat
c.      Melaksanakan penyusunan rencana, program dan anggaran BPPNF
d.      Melaksanakan urusan penerimaan, penyimpanan, pengeluaran dan pertanggungjawaban keuangan BPPNF
e.      Melaksanakan penyusunan data pegawai BPPNF
f.       Melaksanakan penyusunan rencana kebutuhan pegawai BPPNF
g.      Melaksanakan urusan kepegawaian BPPNF
h.     Melaksanakan penyiapan usul penilaian angka kredit jabatan fungsional dilingkungan BPPNF
i.       Melaksanakan urusan pengembangan, disiplin dan pemberhentian pegawai BPPNF
j.        Melaksanakan urusan ketatalaksanaan BPPNF
k.      Melaksanakan urusan pengadaan, pendistribusian, pemeliharaan dan perawatan perlengkapan BPPNF
l.       Melaksanakan urusan inventarisasi dan penghapusan barang/milik kekayaan negara dilingkungan BPPNF
m.    Melaksanakan urusan penataan, pemeliharaan dan penghapusan arsip BPPNF
n.     Melaksanakan urusan keamanan ketertiban, kebersihan dan keindahan di lingkungan BPPNF
o.      Melaksanakan pengaturan rumah dinas, asrama dan fasilitas lainnya dilingkungan BPPNF
p.      Melaksanakan pengaturan penggunaan air, listrik, telepon dan gas dilingkungan BPPNF
q.      Melaksanakan urusan rapat dinas, penerimaan tamu dan upacara dilingkungan BPPNF
r.       Melaksanakan pengelolaan perpustakaan BPPNF
s.      Melaksanakan urusan dokumentasi kegiatan BPPNF
t.       Melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Subbagian
u.     Melaksanakan Pengadaan Instalasi Pendukung BPPNF
v.      Menyiapkan dan melaksanakan data statistik dan laporan keadaan saranan danprasarana pada instalasi BPPNF
w.     Menyiapkan dan melaksanakan analisis data informasi saranan dan prasarana
x.      pada instalasi BPPNF
y.      Menyiapkan pedoman pendirian instalasi BPPNF
z.      Menyiapkan dan melaksanakan proses ijin operasional dan penutup instalasi BPPNF
aa.   Menyiapkan dan melaksanakan pembinaan kemitraan dengan lembaga penyelenggara;
bb.   Menyiapkan dan melaksanakan pengadaan sarana dan bahan keterampilan pada shelter workshop;
cc.   Menyiapkan dan melaksanakan pengadaan bahan kebutuhan operasional instalasi BPPNF
dd.   Menyiapkan dan melaksanakan pembinaan karir tenaga pendidik dan kependidikan pada BPPNF
ee.   Menyiapkan dan melaksanakan pembinaan dan pengembangan instalasi BPPNF
ff.     Membuat laporan Subbagian
gg.   Melaksanakan tugas lain sesuai tugas dan fungsinya

5.      RINCIAN TUGAS KEPALA SEKSI FASILITASI  PROGRAM :
a.      Menyusun program kerja seksi
b.      Melaksanakan pengkajian pelaksanaan program PNF
c.      Melaksanakan pengembangan program PNF
d.      Melaksanakan percontohan program PNF
e.      Melaksanakan pemberian bimbingan pelaksanaan program PNF
f.       Melaksanakan kerjasama pengembangan program PNF
g.      Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pengembangan program PNF
h.     Melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen seksi
i.       Melaksanakan penyiapan bahan pengembangan sistem informasi PNF
j.        Melaksanakan penyiapan bahan penyusunan instrumen pengumpulan data PNF
k.      Melaksanakan penyebarluasan data dan informasi PNF
l.       Melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen seksi
m.    Melaksanakan Pembinaan terhadap instalasi pendukung BPPNF
n.     Menyiapkan dan Melaksanakan pembinaan dan pengembangan model layanan pendidikan inklusi dan ekselerasi;
o.      Menyusun laporan seksi
p.      Melaksanakan tugas lain sesuai tugas dan fungsinya

6.      RINCIAN TUGAS KEPALA SEKSI FASILITASI SUMBER DAYA :
a.      Menyusun program kerja seksi
b.      Melaksanakan penyusunan pedoman pengembangan sumberdaya PNF
c.      Melaksanakan pengembangan sumberdaya PNF
d.      Melaksanakan pemberian bimbingan pengembangan sumberdaya PNF
e.      Melaksanakan kerjasama pengembangan sumberdaya PNF
f.       Melaksanakan fasilitasi pelaksanaan pelatihan di bidang PNF
g.      Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pengembangan sumberdaya PNF
h.     Melaksanakan pemeliharaan dokumen seksi
i.       Melaksanakan Pembinaan terhadap instalasi pendukung BPPNF
j.        Menyiapkan dan melaksanakan pembinaan peningkatan mutu tenaga pendidik dan kependidikan pada instalasi BPPNF
k.      Menyiapkan dan melaksanakan lomba kompetensi PTK PNF pada instalasi BPPNF
l.       Menyusun laporan seksi
m.    Melaksanakan tugas lain sesuai tugas dan fungsinya

7.      TUGAS KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL :
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi No.15 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya, rincian kegiatan Pamong Belajar sebagai berikut :

a. Rincian Kegiatan Pamong Belajar Pertama, yaitu:

1.  Mengidentifikasi penyelenggaraan program PNF sebagai anggota;
2.  Melaksanakan pemantapan persiapan kegiatan pembelajaran/ pelatihan/pembimbingan sebagai anggota;
3.  Menyusun desain penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar sebagai anggota;
4.  Menyusun silabus pembelajaran;
5.  Menyusun silabus pelatihan;
6.  Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran;
7.  Menyusun rencana pelaksanaan pelatihan;
8.  Melaksanakan pembelajaran;
9.  Melaksanakan pelatihan;
10.   Menyusun instrumen penilaian hasil pembelajaran sesuai mata pelajaran/materi yang
11.   diampunya/disampaikan;
12.   Menyusun instrumen penilaian hasil pelatihan sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
13.   Menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
14.   Menilai dan mengevaluasi hasil pelatihan sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
15.   Menganalisis hasil penilaian pembelajaran;
16.   Menganalisis hasil penilaian pelatihan;
17.   Melaksanakan diskusi terfokus hasil penilaian pembelajaran/pelatihan/ pembimbingan;
18.   Melaksanakan perbaikan dan pengayaan pembelajaran/pelatihan/ pembimbingan berdasarkan hasil diskusi terfokus;
19.   Menyusun desain pengkajian program sebagai anggota;
20.   Menyusun instrumen pengkajian program sebagai anggota;
21.   Memvalidasi instrumen pengkajian program sebagai anggota;
22.   Melaksanakan orientasi petugas pengumpul data pengkajian program sebagai anggota;
23.   Melakukan pengumpulan, pengolahan, analisis, serta pelaporan pengkajian program sebagai anggota;
24.   Menyusun rancangan pengembangan model program dan/atau model pembelajaran/pelatihan/pembimbingan PNF sebagai anggota; dan
25.   Melaksanakan pengembangan model program dan/atau model pembelajaran/pelatihan/pembimbingan PNF sebagai anggota.

b. Rincian Kegiatan Pamong Belajar Muda, yaitu:
1.  Mengidentifikasi penyelenggaraan program PNF sebagai ketua;
2.  Melaksanakan pemantapan persiapan kegiatan pembelajaran/ pelatihan/pembimbingan sebagai ketua;
3.  Menyusun desain penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar sebagai anggota;
4.  Menyusun silabus pembelajaran;
5.  Menyusun silabus pelatihan;
6.  Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran;
7.  Menyusun rencana pelaksanaan pelatihan;
8.  Melaksanakan pembelajaran;
9.  Melaksanakan pelatihan;
10.   Menyusun instrumen penilaian hasil pembelajaran sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
11.   Menyusun instrumen penilaian hasil pelatihan sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
12.   Menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
13.   Menilai dan mengevaluasi hasil pelatihan sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
14.   Menganalisis hasil penilaian pembelajaran;
15.   Menganalisis hasil penilaian pelatihan;
16.   Melaksanakan diskusi terfokus hasil penilaian pembelajaran/pelatihan/ pembimbingan;
17.   Melaksanakan perbaikan dan pengayaan pembelajaran/pelatihan/
18.   pembimbingan berdasakan hasil diskusi terfokus;
19.   Menyusun desain pengkajian program sebagai anggota;
20.   Menyusun instrumen pengkajian program sebagai anggota;
21.   Memvalidasi instrumen pengkajian program sebagai anggota;
22.   Melaksanakan orientasi petugas pengumpul data pengkajian program sebagai anggota;
23.   Melakukan pengumpulan, pengolahan, analisis, serta pelaporan pengkajian program sebagai anggota;
24.   Menyusun rancangan pengembangan model program dan/atau model pembelajaran/pelatihan/pembimbingan PNF anggota; dan
25.   Melaksanakan pengembangan model program dan/atau model pembelajaran/pelatihan/pembimbingan PNF sebagai anggota.

c. Rincian kegiatan Pamong Belajar Madya, yaitu:
1.  Menganalisis hasil identifikasi penyelenggaraan program PNF;
2.  Menyusun desain penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar sebagai ketua;
3.  Menyusun silabus pembelajaran;
4.  Menyusun silabus pelatihan;
5.  Menyusun silabus pembimbingan;
6.  Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran;
7.  Menyusun rencana pelaksanaan pelatihan;
8.  Menyusun rencana pelaksanaan pembimbingan;
9.  Melaksanakan pembelajaran;
10.   Melaksanakan pelatihan;
11.   Melaksanakan pembimbingan;
12.   Melaksanakan pembimbingan;
13.   Menyusun instrumen penilaian hasil pembelajaran sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
14.   Menyusun instrumen penilaian hasil pelatihan sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
15.   Menyusun instrumen penilaian hasil pembimbingan sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
16.   Menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
17.   Menilai dan mengevaluasi hasil pelatihan sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
18.   Menilai dan mengevaluasi hasil pembimbingan sesuai mata pelajaran/materi yang diampunya/disampaikan;
19.   Menganalisis hasil penilaian pembelajaran;
20.   Menganalisis hasil penilaian pelatihan;
21.   Menganalisis hasil penilaian pembimbingan;
22.   Melaksanakan diskusi terfokus hasil penilaian pembelajaran/pelatihan/ pembimbingan;
23.   Melaksanakan perbaikan dan pengayaan pembelajaran/pelatihan/ pembimbingan berdasakan hasil diskusi terfokus;
24.   Menyusun desain pengkajian program sebagai ketua;
25.   Menyusun instrumen pengkajian program sebagai ketua;
26.   Memvalidasi instrumen pengkajian program sebagai ketua;
27.   Melaksanakan orientasi petugas pengumpul data pengkajian program sebagai ketua;
28.   Melakukan pengumpulan, pengolahan, analisis, serta pelaporan pengkajian program sebagai ketua;
29.   Menyusun rancangan pengembangan model program dan/atau model pembelajaran/ pelatihan/ pembimbingan PNF sebagai ketua; dan
30.   Melaksanakan pengembangan model program dan/atau model pembelajaran/pelatihan/ pembimbingan PNF sebagai ketua.

B.   Deskripsi Khusus Hasil PLP
Selama melaksanakan PLP di Balai Pelayanan Pendidikan Non Formal (BPPNF) Provinsi Banten, kami dibagi menjadi 3 kelompok pembimbing. Kegiatan ini dibagi menjadi 3 bagian, yaitu :Tata Usaha (TU), Fasilitas Pelaksana Program, Fasilitas Sumber Daya (FSD) yang diberikan oleh Kasubag BPPNF Provinsi Banten.

C.   Pembahasan dan Analisis Hasil Program PLP
1.    Jurnal Kegiatan
Kegiatan yang dilakukan selama Program Latihan Profesi diantaranya sebagai berikut:
No
Jenis Kegiatan
1.
Mobil Pintar
2.
Pembuatan model pedoman pelatihan
3.
Pelaksanaan Pelatihan Life skill
4.
Pendataan Buku
5.
Kesekretariatan
6.
Pelatihan perbengkelan
7
Pelatihan Manajemen Perbengkelan Angkatan II
8
Kegiatan Pelatihan Bimbingan Teknis Kewirausahaan Angkatan II

Mobil pintar  merupakan perpustakaan keliling yang dikemas di dalam mobil. Berisi buku-buku bacaan, latihan dan pemberdayaan. Mobil pintar memiliki beberapa kategori buku misalnya pendidikan, kesehatan, pemberdayaan, dogeng, dll. Mobil pintar di BPPNF berjumlah dua unit. Sasaran mobil pintar adalag anak usia dini sampai orang dewasa (semua golongan).
Pembuatan model pedoman pelatihan adalah perumusan sistematika pelatihan yang bertujuan agar pengelola pelaksanaan program memiliki acuan yang jelas dalam pelaksanaan program pelatihan. Pembuatan pedoman ini salah satu tugas BPPNF selaku induk kegiatan Pendidikan nonformal.
Perumusan model pedoman pelatihan dilakukan oleh staf balai pendidikan nonformal yang kemudian didiskusikan melalui kegiatan workshop yang diselenggarakan selama empat hari. Peserta workshop adalah pengelola PKBM, SKB, Penilik dll.
Hasil yang diharapkan dari pembuatan model pedoman pelatihan adalah pedoman yang dibuat berfungsi sebagaimana mestinya.
Pelaksanaan Pelatihan Life skill merupakan kegiata yang dilaksanakan oleh bagian pelaksana fasilitas program. Dimana kegiatan tersebut adalah salah satu progran rutin yang dilakukan oleh BPPNF Provinsi Banten.
Pelaksanaan pelatihan Life Skill berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai dari tanggal 09 November 2015 sampai dengan  28 November 2015.
Pelaksanaan pelatihan life skill terdiri dari beberapa bidang, seperti tata kecantikan rambut, tata rias pengantin, menjahit dan tata kecantikan kulit. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah peserta pelatihan mendapatkan wawasan kecakapan hidup yang dapat digunakan untuk mencari atau membuka lapangan pekerjaan.
Pendataan buku adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh bagian pelaksana fasilitas program yang bertujuan membuat katalog untuk buku baru dan menjalankan pendataan untuk buku yang lama.
Pembuatan katalog buku atau keterangan buku mengacu pada panduan katalog buku yang dimiliki oleh BPPNF. Hasil yang diharapkan buku dapat terinventarisasi dengan baik, dan pembaca tidak kebingungan dalam mencari keterangan buku.
Kesekretariatan adalah kegiatan yang dilakukan dalam menginventarisasi surat-menyurat, seperti surat masuk dan surat keluar.
Kegiatan Pelatihan Manajemen Perbengkelan Angkatan II. Dalam kegiatan ini kami menjadi bagian kepanitiaan, dan dibagi tugas menjadi penerima tamu, pengecek biodata dan daftar nama peserta, serta dokumentasi. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 20-22 Oktober di Marbella hotel convention and spa, anyer. Peserta pada pelatihan ini merupakan utusan dari PKBM dan SKB se-Provinsi Banten, umumnya kegiatan pelatihan ini adalah merupakan kegiatan lanjutan dari perbengkelan oleh karena itu pesertanya ialah merupakan orang-orang yang tadinya telah mengikuti pelatihan perbengkelan. Dalam kegiatan ini kami memperoleh banyak ilmu, seperti bagaimana cara mengatur dan  melaksanakan acara sesuai schedule, tepat waktu serta terlaksana dengan baik. 
Kegiatan Pelatihan Bimbingan Teknis Kewirausahaan Angkatan II. Adalah kegiatan terakhir yang kami ikuti di kasi bagian fasilitasi sumber daya. Pada kegiatan ini kami melakukan hal yang sama seperti saat kegiatan Pelatihan Manajemen Perbengkelan Angkatan II, kami menjadi bagian kepanitiaan, serta dibagi tugas menjadi penerima tamu, pengecek biodata, daftar nama peserta, dan dokumentasi. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 25-27 November di hotel jayakarta, anyer. Peserta pada pelatihan ini merupakan pengelola dan tutor utusan dari PKBM dan SKB se-Provinsi Banten, kegiatan pelatihan ini adalah merupakan kegiatan bimbingan teknis tentang kewirausahaan yang tentunya narasumbernya pun berasal dari orang-orang hebat pada bidangnya masing-masing, pada kegiatan yang berlangsung tiga hari ini kami banyak sekali mendapat ilmu tentang cara  mengatur, melaksanakan acara sesuai schedule, tepat waktu serta terlaksana dengan baik.  Dan  mendapat ilmu tambahan tentang kewirausahaan dari  materi pelatihan tersebut.

2.    Kegiatan Secara Berkala

No.
Hari/tanggal
Tata Usaha
Program
Fasilitas Sumber Daya
1.
Kamis, 01/10/2015
Silaturahmi, perkenalan dan pengarahan oleh kepala balai dan kasubag

Silaturahmi, perkenalan dan pengarahan oleh kepala balai dan kasubag
Silaturahmi, perkenalan dan pengarahan oleh kepala balai dan kasubag
2.
Senin, 05/10/2015
Identifikasi lingkungan dan pemetaan sosial

Identifikasi lingkungan dan pemetaan sosial
Identifikasi lingkungan dan pemetaan sosial
3.
Selasa, 06/10/2015
Pengenalan balai dan bagian-bagian balai

Pengenalan balai dan bagian-bagian balai
Pengenalan balai dan bagian-bagian balai
4.
Rabu, 07/10/2015
Pembagian tupoksi dan pembekalan oleh masing-masing bidang

Pembagian tupoksi dan pembekalan oleh masing-masing bidang
Pembagian tupoksi dan pembekalan oleh masing-masing bidang
5.
Kamis, 08/10/2015
Perkenalan tiap bidang
Perkenalan tiap bidang
Perkenalan tiap bidang
6.
Senin, 12/10/2015
Pengecekan mobil pintar
Pengecekan mobil pintar
Input data pelatihan
7.
Selasa, 13/10/2015
Mensortir buku
Mensortir buku
Input data pelatihan
8.
Rabu, 14/10/2015
Pendataan buku
Pendataan buku
Iput data pelatihan
9.
Kamis, 15/10/2015
Pengelompokan buku baru
Pengelompokan buku baru
Input data pelatihan
10.
Senin, 19/10/2015
Pelebelan buku baru
Pelebelan buku
Input data pelatihan
11.
Selasa, 20/10/2015
Pelatihan menegemen perbengkelan  di Anyer

Pelatihan menegemen perbengkelan  di Anyer
Pelatihan menegemen perbengkelan  di Anyer
12.
Rabu, 21/10/2015
Pelatihan menegemen perbengkelan  di Anyer

Pelatihan menegemen perbengkelan  di Anyer
Pelatihan menegemen perbengkelan  di Anyer
13.
Kamis, 22/10/2015
Pelatihan menegemen perbengkelan  di Anyer

Pelatihan menegemen perbengkelan  di Anyer
Pelatihan menegemen perbengkelan  di Anyer
14.
Senin, 26/10/2015
Input data peserta pelatihan menegemen perbengkelan
Input data peserta pelatihan menegemen perbengkelan
Input data peserta pelatihan menegemen perbengkelan

15.
Selasa, 27/10/2015
Prumusan pedoman pelatihan
Mobil pintar
Input data peserta pelatihan menegemen perbengkelan
16.
Rabu, 28/10/2015
Perumusan modul
Pendataan peserta pelatihan life skill

Perumusan modul
17.
Kamis, 29/10/2015
Perumusan pedoman pelatihan
Memberikan narasi pada poto kegiatan
Memberikan narasi pada poto kegiatan

18.
Senin, 02/11/2015
Perumusan pedoman pelatihan

Membuat surat kegiatan pelatihan life skill
Checkup kesehatan THT di paud BPPNF
19.
Selasa, 03/11/2015
Perumusan pedoman pelatihan

Membuat surat kegiatan pelatihan life skill
Checkup kesehatan THT di paud BPPNF
20.
Rabu, 04/11/2015
Perumusan pedoman pelatihan

Membuat surat kegiatan pelatihan life skill
Mobil pintar
21.
Kamis, 05/11/2015
Perumusan pedoman pelatihan

Membuat list peralatan yang akan dibeli
Membersihkan ruang workshop bubut
22.
Senin, 09/11/2015
Persiapan work shop perancangan pedoman pelatihan

Pembukaan pelatihan life skill
Pengecekan alat musik di ruang seni
23.
Selasa, 10/11/2015
Pembukaan workshop perencanaan pembuatan program pelatihan

Pengenalan alat dan bahan pelatihan life skill

Pengenalan alat dan bahan pelatihan tata rias rambut

24.
Rabu, 11/11/2015
Wrokshop pedoman pelatihan tata boga dan menjahit

Pemberian materi dan praktek pelatihan life kill
Menjadi model tata rias rambut
25.
Kamis, 12/11/2015
Workshop pedoman pelatihan tata rias pengantin dan tata rias rambut dan sanggul

Pemberian materi dan praktek pelatihan life kill
Mobil pintar
26.
Jum’at, 13/11/2015
Workshop pedoman pelatihan bubut dan las

Pemberian materi dan praktek pelatihan life kill
libur
27.
Sabtu, 14/11/2015
Workshop pedoman peatihan servise HP dan pertanian terpadu
Pemberian materi dan praktek pelatihan life kill
Libur
28.
Minggu, 15/11/2015
Libur
Pemberian materi dan praktek pelatihan life kill

libur
29.
Senin, 16/11/2015
Revisi pembahasan pedoman pelatihan
Pemberian materi dan praktek pelatihan life kill

Pemberian materi dan praktek pelatihan tata rias rambut
30.
Selasa, 17/11/2015
Revisi pembakuan pedoman pelatihan
Persiapan pelatihan kewirausahaan di anyer

Pembuatan surat kegiatan pelatihan kewirausahaan
31.
Rabu, 18/11/2015
Revisi fnalisasi pedoman pelatihan
persiapan ujuan kopetensi
Persiapan pelatihan kewirausahaan di anyer

32.
Kamis, 19/11/2015
Persiapan kegiatan penyusunan bahan ajar pelatihan roda 2 dan roda 4
Dan pengelolaan aset
Ujian kopetensi pelatihan life sklill
libur
33.
Jun’at, 20/11/2015
Libur
Pemberian materi dan praktek pelatihan life kill

Libur
34.
Sabtu, 21/11/2015
Libur
Pemberian materi dan praktek pelatihan life skill


libur
35.
Minggu, 22/11/2015
Libur
Pemberian materi dan praktek pelatihan life skill

libur
36.
Senin, 23/11/2015
Persiapan kegiatan penyusunan bahan ajar pelatihan roda 2 dan roda 4
Dan pengelolaan aset
Pemberian materi dan praktek pelatihan life skill

Persiapan kegaiatan kewirausahaan di anyer
37.
Selasa, 24/11/2015
Persiapan kegiatan penyusunan bahan ajar pelatihan roda 2 dan roda 4
Dan pengelolaan aset
Pemberian materi dan praktek pelatihan life skill

Pemberangkatan dan pembukaan kegiatan pelatihan kewirausahaan

38.
Rabu, 25/11/2015
Pelaksanaan kegiatan penyusunan bahan ajar pelatihan roda 2 dan roda 4
Dan pengelolaan aset
Pemberian materi dan praktek pelatihan life skill

kegiatan pelatihan kewirausahaan di anyer

39.
Kamis, 26/11/2015
Pelaksanaan kegiatan penyusunan bahan ajar pelatihan roda 2 dan roda 4
Dan pengelolaan aset
Pemberian materi dan praktek pelatihan life skill

kegiatan pelatihan kewirausahaan di anyer

40.
Jumat, 27/11/2015
Pelaksanaan kegiatan penyusunan bahan ajar pelatihan roda 2 dan roda 4
Dan pengelolaan aset
Pemberian materi dan praktek pelatihan life skill

Libur
41.
Sabtu, 28/11/2015
Libur
Penutupan pelatihan life skill
libur
42.
Senin, 30/11/2015
Penjemputan mahasiswa PLP oleh Pembimbing PLP PLS FKIP UNTIRTA
Penjemputan mahasiswa PLP oleh Pembimbing PLP PLS FKIP UNTIRTA
Penjemputan mahasiswa PLP oleh Pembimbing PLP PLS FKIP UNTIRTA

43.
Selasa, 01/12/2015
Penutupan dan pelepasan mahasiswa PLP PLS UNTIRTA oleh BPPNF
Penutupan dan pelepasan mahasiswa PLP PLS UNTIRTA oleh BPPNF
Penutupan dan pelepasan mahasiswa PLP PLS UNTIRTA oleh BPPNF

D.   Program Kerja Lembaga
Program Kerja Balai Pelayanan Pendidikan Non Formal (BPPNF) Provinsi Banten.
Program kegiatan yang ada di BPPNF Provinsi Banten diantaranya yaitu:
1.      Mobil Pintar,
2.      Pendidikan Anak Usia Dini,
3.      Pelatihan Lifeskill
·      Pelatihan Menjahit
·      Pelatihan Tata Rias Pengantin
·      Pelatihan Tata Kecantikan Kulit
·      Pelatihan Salon
·      Pelatihan Tata Kecantikan rambut
·      Pelatihan Tata boga,
·      dll
4.      Pembuatan model pedoman pelatihan
5.      Pelatihan Sumber Daya
·      Pelatihan Bubut
·      Pelatihan Perbengkelan Mobil dan Motor
·      Pelatihan Kewirausahaan
·      Pelatihan Las Dasar
·      dll





BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

A.   Kesimpulan
Dari kegiatan Program Latihan Profesi di Balai Pelayanan Non Formal ini banyak sekali yang di dapat, banyak kegiatan dan pengalaman yang kita dapat, yang sesuai dengan jurusan yang kita ambil yaitu pendidikan uar sekolah. Kegiatan/Program Kerja yang ada di Balai Pelayanan Pendidikan Non Formal di antaranya adalah :
1.    Mobil Pintar,
2.    Pendidikan Anak Usia Dini,
3.    Pelatihan Lifeskill
·      Pelatihan Menjahit
·      Pelatihan Tata Rias Pengantin
·      Pelatihan Tata Kecantikan Kulit
·      Pelatihan Salon
·      Pelatihan Tata Kecantikan rambut
·      Pelatihan Tata boga,
·      dll
4.    Pembuatan model pedoman pelatihan
5.    Pelatihan Sumber Daya
·      Pelatihan Bubut
·      Pelatihan Perbengkelan Mobil dan Motor
·      Pelatihan Kewirausahaan
·      Pelatihan Las Dasar
·      dll

B.   Saran
Semoga kedepannya kkegiatan Program Latihan Profesi ini lebih baik lagi. Sehingga dapat melengkapi pengalaman tentang pelaksanaan tanggungjawab kependidikan luar sekolah. Mahasiswa PLS juga dapat memperoleh pengalaman secara langsung tentang pelaksanaan pembelajaran dalam bentuk magang atau praktek pelaksanaan penyelenggaraan berbagai program PLS.




















Label:

Posting Komentar

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget