TRANSFORMASI





Kata transformasi berasal dari Inggris yang artinya transform, yang berarti mengendalikan suatu bentuk dari satu bentuk ke bentuk yang lain. Sedangkan transformasi dalam sosial budaya berarti membicarakan tentang proses perubahan struktur, sistem sosial, dan budaya. Transformasi di suatu pihak dapat mengandung arti proses perubahan atau pembaharuan struktur sosial, sedang di pihak lain mengandung makna proses perubahan nilai. Batasan yang telah dikemukakan oleh mezirow (1991) dari pembelajaran transformatif yaitu involves an analysis of meaning structures of adults and how they transformed through reflection, rational discourse, and emancipatory action. Artinya pembelajaran transformatif adalah kemampuan peserta belajar untuk mengembangkan struktur makna dalam proses pembelajaran melalui kemampuan refleksi dan keterlibatan pada pelatihan secara rasional dan mengambil tindakan secara berdasarkan hak (emancipatory). Pembelajaran transformatif sering ditafsirkan sebagai salah satu upaya untuk merubah kerangka pikir dalam usaha untuk mengembangkan sebuah pemikiran yang baru dan interpretasi yang lebih sesuai. Cara ini umum dilakukan pada pembelajaran orang dewasa melalui kritik yang reflektif dari keyakinan dan kerangka pikir yang selama ini dianggap sebagai masalah dari orang dewasa. Dalam hal ini transformasi bisa terjadi dengan seketika, dramatik, serta dapat melalui serangkaian perubahan sudut pandang yang pada akhirnya berkembang transformasi perspektif atau perubahan dalam diri atau habit of mind.
Dalam wacana keislaman, salah satu kepentingan terbesar Islam sebagai sebuah ideologi sosial adalah bagaimana mengubah masyarakat sesuai dengan cita-cita transformasi sosial yang di harapkan. Ideologi atau filsafat sosial sering dihadapkan pada suatu pertanyaan , yakni bagaimana mengubah masyarakat dari kondisi yang sekarang menuju kepada keadaan yang lebih dekat dengan tatanan idealnya. Elaborasi terhadap pertanyaan pokok semacam itu yang biasanya menghasilkan teori-teori sosial yang berfungsi untuk menjelaskan  kondisi masyarakat yang empiris pada masa kini, dan sekaligus memberikan insight mengenai perubahan dan transformasinya. Karena teori-teori yang diderivasi dari ideologi-ideologi sosial sangat berkepentingan terhadap terjadinya transformasi sosial, maka dapat dikatakan bahwa hampir semua teori sosial tersebut bersifat transformatif.
Transformasi sosial dapat terjadi dengan sengaja atau memang dikehendaki oleh masyarakat. Sebagai contoh, seperti program untuk pembangunan masyarakat kecil dan menengah supaya program yang tidak menyenangkan menjadi keadaan yang disenangi. Kemiskinan diubah menjadi kesejahteraan, budaya pertanian diubah menjadi budaya industri. Dengan direncanakan bentuk transformasi yang disengaja ini manajemennya lebih jelas, karena dapat diprogramkan dengan melihat perubahan-perubahan yang terjadi. Transformasi tidak sengaja dapat terjadi karena pengaruh dari dalam masyarakat itu sendiri maupun adanya pengaruh dari luar masyarakat.
Bagian terpenting dari pembelajaran transformatif yaitu adanya struktur pengalaman, dimana dalam hal ini menjadi bagian penting dengan pembelajaran orang dewasa, dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan pengalaman, kebutuhan, motivasi, konsep diri, kesiapan belajar, dan orientasi belajar dalam belajar (Mezirow, 2000: Knowles, 2005). Pengalaman dalam pembelajaran orang dewasa terlihat dalam asosiasi, konsep, nilai, perasaan dan tanggapan yang terpola dalam kerangka pemikiran seseorang tentang dunia dan sekitarnya. Kerangka pikir sendiri merupakan suatu asumsi yang berkaitan dengan pengalaman yang sebelumnya telah disebutkan. Selanjutnya dalam kerangka pikir akan menjadi tolak ukur untuk membetuk suatu harapan, persepsi, pengetahuan, dan perasaan. Kerangka pikir ini terbagi dua yaitu habit of mind / kebiasaan dan point of view / pandangan. Yang pertama memiliki cakupan abstrak, arah pikiran, kebiasaan berpikir, perasaan dan tindakan yang dipengaruhi oleh asumsi-asumsi yang berkaitan dengan budaya, politik, sosial, pendidikan, dan ekonomi. Hal lainnya yaitu berkaitan dengan kebahasan, moral, etika, epistimologi, filsafat, psikologi, dan persepsi keindahan. Dari hal ini selanjutnya akan dapat mempengaruhi point of view / pandangan yang didalamnya menyertakan sebuah keyakinan, pertimbangan nilai-nilai, sikap, perasaan, dan menjadikan interpretasi diri sendiri. Kebiasaan ini bersifat bisa diperbaharui dan dengan demikian peserta belajar orang dewasa akan mampu memecahkan suatu masalah dan mampu untuk mengidentifikasi kebutuhan untuk dapat disesuaikan dengan asumsi yang berkembang (Mezirow, 1997).
Beberapa kata kunci yang dapat ditarik dalam pembelajaran transformatif menurut Mezirow (2003) yaitu: pertama, pembelajaran transformatif adalah pembelajaran yang rasional yang didukung dengan proses yang penuh kesadaran, kesadaran akan tujuan dan kebutuhan yang nyata dan kesadaran akan nilai, keyakinan, dan budaya; kedua, proses berpikir tingkat tinggi (meta kognitif) dengan menggunakan kemampuan berpikir kritis mengenai kerangka pikir sesuai dengan nilai, keyakinan, dan budaya; ketiga, terjadinya transformasi yang ditunjukan dengan pandangan baru dalam bentuk kerangka pikir yang lebih terbuka, bermakna dan inklusif; dan keempat, peranan dari sisi ego dalam setiap proses.
Perubahan dalam masyarakat terjadi melalui pengenalan unsur-unsur baru. Unsur-unsur baru ini diperkenalkan kepada masyarakat dalam dua cara, yaitu dengan penemuan baru (invensi) yang terjadi dalam masyarakat itu dan masuknya pengaruh masyarakat lain.  (Adham Nasution, 1983, h. 155). Suatu proses perubahan tentang struktur dan fungsi sistem-sistem sosial setidaknya  terjadi dalam tiga tahap:
1.   Invensi; yakni suatu proses dimana perubahan itu didasari dari dalam masyarakat itu sendiri, diciptakan oleh masyarakat itu sendiri yang kemudian muncullah perubahan-perubahan.
2.   Diffusi; dimana ide- ide atau gagasan yang didapat dari luar itu kemudian dikomunikasikan dalam suatu masyarakat.
3.   Konsekwensi; yaitu adanya hasil dari pada adopsi terhadap perubahan tersebut.
4.   Suatu perubahan yang terjadi baik dari faktor-faktor yang berasal dari masyarakat itu sendiri maupun berasal dari luar masyarakat itu (hasil teknologi baru) tidak selalu menghasilkan akibat-akibat yang sama. Adakalanya terjadi perubahan kecil yang dampaknya kurang berarti, akan tetapi telah terjadi suatu perubahan. Di lain pihak akan terlihat bahwa dalam berbagai bidang perubahan terjadi dengan lambat sekali di dalam suatu masyarakat, dalam hal ini diwakili oleh para pemimpinnya. Dari suatu proses perubahan akan lebih mudah terjadi apabila masyarakat yang bersangkutan bersikap terbuka terhadap hal- hal atau masalah baru baik dari luar maupun dari dalam. (Soerjono Soekanto, 1981, h 95).
Usaha Transformasi dalam kajian penelitian ini adalah kegiatan yang mengerahkan tenaga, pikiran ataupun badan untuk mencapai suatu maksud tertentu dalam upaya melakukan perubahan sosial, baik dalam bentuk rupa, sifat, dan fungsinya menjadi lebih baik untuk mencapai kondisi akhir yang dicita-citakan. Istilah transformasi berasal dari dua kata dasar, ‘trans dan form’. Trans berarti melintasi dari sisi satu ke sisi lainnya (across),atau melampaui (beyond); dan kata form berarti bentuk. Transformasi mengandung makna perubahan bentuk yang lebih dari, atau melampaui perubahan bungkus luar saja. Transformasi sering diartikan adanya perubahan atau perpindahan bentuk yang jelas, pemakaian kata transformasi menjelaskan perubahan yang bertahap dan terarah namun tidak radikal. Walaupun demikian pengertian transformasi sendiri secara konkrit masih suatu wacana yang membingungkan, banyak pandangan yang berbeda dari pemakaian kata tersebut yang hanya disesuaikan dengan perspektif parsial para penggunanya.
Contoh dalam pemakaian kata transformasi, para ahli perdamaian juga menggunakan kata transformasi dalam mengkonsepkan perubahan suatu situasi konflik politik menuju perdamaian (Hugh Miall, 1999), kemudian seorang Dekan di Universitas Indonesia menggunakan kata yang sama yaitu ‘transformasi’ untuk menunjuk pada perubahan sistem dalam fakultasnya yang menjadi visi baru kepemimpinannya, yang menjelaskan bahwa transformasi adalah kembali kepada norma dan kaidah dasar dan universal khususnya yang berlaku pada sebuah institusi pendidikan seperti: suasana akademik, kejujuran, ketaatan pada aturan, keteladanan, serta kesejawatan dan kesantunan (www.fk.ui.ac.id). Sementara itu pemerintah kota medan juga menggunakan kata transformasi yang merujuk pada perubahan dalam kebijakan pembangunan yang menjadi visi dan misi kotanya pada saat itu (www.pemkotmedan.go.id). Keberagaman tersebut menempatkan transformasi pada lingkup yang terbatas, padahal  maknanya sendiri sangat luas. Hal ini ternyata menuntut benang merah yang jelas sehingga transformasi bukan sekedar jargon yang tak bermakna dan berakhir dengan istilah “transformasi kebablasan”. Hal tersebut di atas dapat dilihat berdasarkan tinjauan leksikal dan pandangan para parakar sebagai berikut:
1.      Tinjauan Leksikal
Memahami sebuah kata tidak bisa dilepaskan dari batasan artinya menurut kamus. Menurut kamus besar bahasa Indonesia (1988), transformasi adalah sebuah kata benda yang berarti perubahan rupa, bentuk (sifat,dan sebagainya). Transformasi dalam bentuk kata kerja menjadi mentransformasikan, yang berarti mengubah rupa, bentuk (sifat, fungsi, dan sebagainya) dan juga berarti mengalihkan. Pengertian yang sama dijelaskan oleh kamus yang lain yaitu Advanced English-Indonesian Dictionary (1988) menjelaskan bahwa yang dimaksud transformation adalah perubahan bentuk dalam bentuk kata kerja merubah bentuk. Selanjutnya, Oxford Learner’s Pocket Dictionary (1995) menyebutkan kata transform sebagai kata kerja adalah “change completely the appearance or the character of”, yang berarti perubahan bentuk penampilan atau karakter secara total.
2.      Pandangan para pakar
Selanjutnya menurut pandangan para pakar, pemahaman kata transformasi sangat diperlukan dalam transformasi pembangunan nasional Indonesia, dengan demikian perlu kesamaan persepsi dari sudut pandang berbagai pakar atau ahli di semua bidang. Salah satu pakar kesejahteraan masyarakat , Dr. Clara M Kusharto, M.Sc. (IPB) menjelaskan bahwa transformasi berasal dari kata “trans” yang berarti perpindahan atau pengalihan, dan kata “form” yang berarti bentuk (dalam hal positif). Dengan demikian dapat diartikan sebagai pengalihan atau perpindahan bentuk kea rah yang positif. Akan tetapi maknanya tidak sama dengan reformasi. Dalam membangun Indonesia yang lebih baik, beliau menegaskan yang sangat krusial adalah transformasi di bidang kesehatan masayarakat walaupun tetap harus memperhatikan juga di bidang lainnya. Peningkatan perilaku sehat masyarakat akan meningkatkan derajat kesehatannya, dengan masyarakat yang sehat maka kemampuannya melakukan aktivitas akan meningkat, sehingga diharapkan mampu berusaha mensejahterakan dirinya. Dr. drh. Ligaya Tumbelaka, SpMP, M.Sc (IPB) pakar biang kedokteran hewan dan satwa liar menjelaskan bahwa pertama kali mendengar kata transformasi maka terlintas makna perubahan. Perubahan tersebut bukan pembentukan ulang sesuatu atas kepentingan suatu kelompok atau kepentingan tertentu. Artinya dalam hal ini transformasi tidak ditunggangi oleh kepentingan tertentu, terlebih dalam hal kepentingan masyarakat. Masyarakat harus diberikan pilihan menentukan sendiri harapan dan perubahan yang diinginkannya sehingga sesuai dengan kondisi local yang ada (community base). Masyarakat harus didorong menjadi “dewasa” dalam hal bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya. Masyarakat yang dewasa akan mampu saling memahami perbedaan yang ada di dalam lingkungannya terhadap satu dengan yang lainnya, dan mempunyai rasa kesadaran penuh akan tindakan dirinya dan disekitarnya. Contoh kasus dalam hal ini seperti perlu transformasi pola pikir dan pola perilaku kita terhadap keberadaan siklus ekosistem hayati, apabila salah satunya diputus dengan tidak adanya rasa tanggung jawab maka pada akhirnya suatu saat keberadaan kita pun akan terganngu. Dr. Ignasius D.A Sutapa, salah satu pakar teknologi kimia dan lingkungan (LIPI) dan merupakan Direktur PUKAT BANGSA menjelaskan bahwa transformasi tampaknya bukan nerupakan kata asli bahasa Indonesia. Kata ini berasal dari bahasa asing (inggris) Transformation (kata benda). Sedangkan bentuk kata kerjanya transform yang mengandung tiga arti  yaitu mengubah bentuk; menjelmakan; mengubah penampilan; merubah (energi potensial menjadi energy kerja: panas menjadi tenaga). Sehingga kata ini apabila dipakai dengan kata lain seperti halnya kata transformasi masyarakat, maka kata tersebut dapat bermakna perubahan bentuk (fisik, struktur, sistem sosial) masyarakat, perubahan penampilan (sikap, paradigm, tingkah laku, kebiasaan), merubah dalam arti memanfaatkan/memberdayakan potensi (energi potensial) masyarakat untuk lebih berdaya guna atau berhasil guna (terampil, mandiri, dapat menyelesaikan permasalahannya sendiri). Namun dalam hal ini, yang menjadi bagian terpenting adalah perubahan sistem yang berlaku di masyarakat ataupun Negara itu harus terjadi. Selama kurun waktu 60 tahun Indonesia merdeka, system yang berlaku di kalangan masyarakat belum mampu melahirkan atau mencetak masyarakat (sebagai suatu entitas Negara) yang mempunyai sikap, perilaku, paradigma, ataupun kebiasaan yang terampil, mandiri, kreatif, produktif. Sistem dalam hal ini berkaitan dengan system pemerintahan, politik, perekonomian, pendidikan, dan juga sosial serta yang lainnya.
Berdasarkan pandangan yang telah dikemukakan, kesamaan makna transformasi terletak pada perubahan bentuk atau penampilan yang total dengan tujuan yang jelas dan bertahap. kaitannya dengan penelitian “Usaha Transformasi Anak Jalanan Keluar Dari Posisi Anak Jalanan (Studi Perilaku Sosial Anak Jalanan Di Provinsi Banten)”, penggunaan kata transformasi memiliki kesamaan pandangan tentang bagaimana kondisi anak jalanan dapat berubah dalam sudut pandang dan makna dari perubahan sosial yang mana di dalamnya menurut teori Atkinson (1987) dan Brooten (1978) yang mencakup perubahan dalam bentuk: sikap, perilaku, perubahan individu, dan perubahan kelompok. Tujuannya tidak lain untuk menjadikan kondisi menjadi lebih baik lagi dan tidak kembali pada posisi semula/sebelumnya menjadi anak jalanan. Perubahan sosial dalam masyarakat bukan merupakan sebuah hasil atau produk tetapi merupakan sebuah proses.
Lippit (1958) mencoba mengembangkan teori yang disampaikan oleh Lewin dan menjabarkannya dalam tahap-tahap yang harus dilalui dalam perubahan berencana. Terdapat lima tahap perubahan yang disampaikan olehnya, tiga tahap merupakan ide dasar dari Lewin. Walaupun menyampaikan lima tahapan Tahap-tahap perubahan adalah sebagai berikut: (1) tahap inisiasi keinginan untuk berubah, (2) penyusunan perubahan pola relasi yang ada, (3) melaksanakan perubahan, (4) perumusan dan stabilisasi perubahan, dan (5) pencapaian kondisi akhir yang dicita-citakan. Konsep pokok yang disampaikan oleh Lippit diturunkan dari Lewin tentang perubahan sosial dalam mekanisme interaksional. Perubahan terjadi karena munculnya tekanan-tekanan terhadap kelompok, individu, atau organisasi. Dalam hal ini Peran agen perubahan menjadi sangat penting dalam memberikan kekuatan driving force.
Posisi pendidikan dalam perubahan sosial Sesuai dengan pernyataan Eisenstadt, institusionalisasi merupakan proses penting untuk membantu berlangsungnya transformasi. potensi-potensi umum perubahan sehingga menjadi kenyataan sejarah. Dan pendidikanlah yang menjadi salah satu institusi yang terlibat dalam proses tersebut. Pendidikan adalah suatu institusi pengkonservasian yang berupaya menjembatani dan memelihara warisan-warisan budaya masyarakat. Disamping itu pendidikan berfungsi untuk mengurangi kepincangan yang terjadi dalam masyarakat. Pendidikan harus dipandang sebagai institusi penyiapan anak didik untuk mengenali hidup dan kehidupan itu sendiri, jadi bukan untuk belajar tentang keilmuan dan keterampilan karenanya yang terpenting bukanlah mengembangkan aspek intelektual tetapi lebih pada pengembangna wawasan, minat dan pemahaman terhadap lingkungan social budayanya
Transformasi merupakan sebuah proses perubahan secara berangsur-angsur sehingga sampai pada tahap ultimate, perubahan yang dilakukan  dengan cara memberi respon terhadap pengaruh unsur eksternal dan internal  yang akan mengarahkan perubahan dari bentuk yang sudah dikenal  sebelumnya melalui proses menggandakan secara berulang-ulang atau melipatgandakan. Laseau  1980  yang  dikutip  oleh  Sembiring  2006  memberikan  kategori Transformasi sebagai berikut:
1.      Transformasi bersifat Tipologikal (geometri) bentuk geometri yang berubah dengan komponen pembentuk dan fungsi ruang yang sama.
2.      Transformasi  bersifat  gramatikal  hiyasan  (ornamental)  dilakukan  dengan menggeser, memutar, mencerminkan, menjungkirbalikkan, melipat dll.
3.      Transformasi bersifat refersal (kebalikan) pembalikan citra pada figur objek yang akan ditransformasi dimana citra objek dirubah menjadi citra sebaliknya.
4.      Transformasi  bersifat  distortion  (merancukan)  kebebasan  perancang  dalam beraktifitas.



Bagan diatas dapat dijelaskan bahwa transformasi  adalah  suatu perubahan dari satu kondisi (bentuk awal) ke kondisi yang lain (bentuk akhir) dan dapat terjadi secara terus  menerus  atau berulangkali yang dipengaruhi  oleh dimensi waktu yang dapat terjadi secara cepat atau lambat, tidak berhubungan dengan perubahan fisik tetapi juga menyangkut perubahan sosial budaya ekonomi politik masyarakat karena tidak dapat lepas dari proses perubahan baik lingkungan (fisik) maupun manusia (non fisik). politik masyarakat karena tidak dapat lepas dari proses perubahan baik lingkungan (fisik) maupun manusia (non fisik).
Label:

Posting Komentar

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget