Kata transformasi berasal dari Inggris yang artinya transform, yang berarti
mengendalikan suatu bentuk dari satu bentuk ke bentuk yang lain. Sedangkan transformasi dalam sosial
budaya berarti membicarakan
tentang proses perubahan struktur, sistem sosial, dan budaya. Transformasi di suatu pihak dapat
mengandung arti proses
perubahan atau pembaharuan struktur sosial, sedang di pihak lain mengandung makna proses perubahan nilai. Batasan
yang telah dikemukakan oleh mezirow (1991) dari pembelajaran transformatif
yaitu involves an analysis of meaning
structures of adults and how they transformed through reflection, rational
discourse, and emancipatory action. Artinya pembelajaran transformatif
adalah kemampuan peserta belajar untuk mengembangkan struktur makna dalam
proses pembelajaran melalui kemampuan refleksi dan keterlibatan pada pelatihan
secara rasional dan mengambil tindakan secara berdasarkan hak (emancipatory). Pembelajaran
transformatif sering ditafsirkan sebagai salah satu upaya untuk merubah
kerangka pikir dalam usaha untuk mengembangkan sebuah pemikiran yang baru dan
interpretasi yang lebih sesuai. Cara ini umum dilakukan pada pembelajaran orang
dewasa melalui kritik yang reflektif dari keyakinan dan kerangka pikir yang
selama ini dianggap sebagai masalah dari orang dewasa. Dalam hal ini
transformasi bisa terjadi dengan seketika, dramatik, serta dapat melalui serangkaian
perubahan sudut pandang yang pada akhirnya berkembang transformasi perspektif
atau perubahan dalam diri atau habit of
mind.
Dalam wacana keislaman, salah satu kepentingan terbesar
Islam sebagai sebuah ideologi sosial adalah bagaimana mengubah masyarakat
sesuai dengan cita-cita transformasi sosial yang di harapkan. Ideologi atau
filsafat sosial sering dihadapkan pada suatu pertanyaan , yakni bagaimana
mengubah masyarakat dari kondisi yang sekarang
menuju kepada keadaan yang
lebih dekat dengan tatanan idealnya. Elaborasi terhadap pertanyaan pokok semacam itu yang biasanya
menghasilkan teori-teori sosial yang
berfungsi untuk menjelaskan kondisi
masyarakat yang empiris pada masa kini, dan
sekaligus memberikan insight mengenai perubahan dan transformasinya.
Karena teori-teori yang diderivasi dari ideologi-ideologi sosial sangat berkepentingan terhadap terjadinya
transformasi sosial, maka dapat
dikatakan bahwa hampir semua teori sosial tersebut bersifat transformatif.
Transformasi sosial dapat terjadi dengan sengaja atau
memang dikehendaki oleh masyarakat. Sebagai
contoh, seperti program untuk pembangunan masyarakat kecil dan menengah supaya
program yang tidak menyenangkan menjadi keadaan yang disenangi. Kemiskinan
diubah menjadi kesejahteraan, budaya pertanian diubah menjadi budaya industri. Dengan direncanakan
bentuk transformasi yang disengaja ini
manajemennya lebih jelas, karena dapat diprogramkan dengan melihat perubahan-perubahan yang
terjadi. Transformasi tidak sengaja dapat terjadi
karena pengaruh dari dalam
masyarakat itu sendiri maupun adanya pengaruh dari luar masyarakat.
Bagian terpenting dari
pembelajaran transformatif yaitu adanya struktur pengalaman, dimana dalam hal
ini menjadi bagian penting dengan pembelajaran orang dewasa, dan menjadi bagian
yang tidak terpisahkan dengan pengalaman, kebutuhan, motivasi, konsep diri,
kesiapan belajar, dan orientasi belajar dalam belajar (Mezirow, 2000: Knowles,
2005). Pengalaman dalam pembelajaran orang dewasa terlihat dalam asosiasi,
konsep, nilai, perasaan dan tanggapan yang terpola dalam kerangka pemikiran
seseorang tentang dunia dan sekitarnya. Kerangka pikir sendiri merupakan suatu
asumsi yang berkaitan dengan pengalaman yang sebelumnya telah disebutkan.
Selanjutnya dalam kerangka pikir akan menjadi tolak ukur untuk membetuk suatu
harapan, persepsi, pengetahuan, dan perasaan. Kerangka pikir ini terbagi dua
yaitu habit of mind / kebiasaan dan point of view / pandangan. Yang pertama
memiliki cakupan abstrak, arah pikiran, kebiasaan berpikir, perasaan dan
tindakan yang dipengaruhi oleh asumsi-asumsi yang berkaitan dengan budaya,
politik, sosial, pendidikan, dan ekonomi. Hal lainnya yaitu berkaitan dengan
kebahasan, moral, etika, epistimologi, filsafat, psikologi, dan persepsi
keindahan. Dari hal ini selanjutnya akan dapat mempengaruhi point of view / pandangan yang
didalamnya menyertakan sebuah keyakinan, pertimbangan nilai-nilai, sikap,
perasaan, dan menjadikan interpretasi diri sendiri. Kebiasaan ini bersifat bisa
diperbaharui dan dengan demikian peserta belajar orang dewasa akan mampu
memecahkan suatu masalah dan mampu untuk mengidentifikasi kebutuhan untuk dapat
disesuaikan dengan asumsi yang berkembang (Mezirow, 1997).
Beberapa kata kunci
yang dapat ditarik dalam pembelajaran transformatif menurut Mezirow (2003)
yaitu: pertama, pembelajaran
transformatif adalah pembelajaran yang rasional yang didukung dengan proses
yang penuh kesadaran, kesadaran akan tujuan dan kebutuhan yang nyata dan
kesadaran akan nilai, keyakinan, dan budaya; kedua, proses berpikir tingkat tinggi (meta kognitif) dengan
menggunakan kemampuan berpikir kritis mengenai kerangka pikir sesuai dengan
nilai, keyakinan, dan budaya; ketiga,
terjadinya transformasi yang ditunjukan dengan pandangan baru dalam bentuk
kerangka pikir yang lebih terbuka, bermakna dan inklusif; dan keempat, peranan dari sisi ego dalam
setiap proses.
Perubahan dalam masyarakat terjadi melalui pengenalan
unsur-unsur baru. Unsur-unsur baru ini
diperkenalkan kepada masyarakat dalam dua cara, yaitu dengan penemuan baru
(invensi) yang terjadi
dalam masyarakat itu dan masuknya pengaruh masyarakat lain. (Adham Nasution, 1983, h. 155). Suatu proses
perubahan tentang struktur dan fungsi sistem-sistem sosial setidaknya terjadi dalam tiga tahap:
1.
Invensi;
yakni suatu proses dimana perubahan itu didasari dari dalam masyarakat itu sendiri, diciptakan
oleh masyarakat itu
sendiri yang kemudian muncullah perubahan-perubahan.
2.
Diffusi;
dimana ide- ide atau gagasan yang didapat dari luar itu kemudian dikomunikasikan dalam suatu
masyarakat.
3.
Konsekwensi;
yaitu adanya hasil dari pada adopsi terhadap perubahan tersebut.
4. Suatu perubahan yang terjadi baik dari
faktor-faktor yang berasal
dari masyarakat itu sendiri maupun berasal dari luar masyarakat itu (hasil
teknologi baru) tidak selalu menghasilkan akibat-akibat yang sama. Adakalanya
terjadi perubahan kecil yang dampaknya kurang berarti, akan tetapi telah
terjadi suatu perubahan. Di lain pihak akan terlihat bahwa dalam berbagai bidang perubahan terjadi dengan lambat sekali di dalam
suatu masyarakat, dalam hal
ini diwakili oleh para pemimpinnya. Dari suatu proses perubahan akan lebih mudah terjadi apabila
masyarakat yang
bersangkutan bersikap terbuka terhadap hal- hal atau masalah baru baik dari luar maupun dari dalam.
(Soerjono Soekanto, 1981, h 95).
Usaha Transformasi
dalam kajian penelitian ini adalah kegiatan yang mengerahkan tenaga, pikiran
ataupun badan untuk mencapai suatu maksud tertentu dalam upaya melakukan
perubahan sosial, baik dalam bentuk rupa, sifat, dan fungsinya menjadi lebih
baik untuk mencapai kondisi akhir yang dicita-citakan. Istilah transformasi
berasal dari dua kata dasar, ‘trans dan form’. Trans berarti melintasi dari
sisi satu ke sisi lainnya (across),atau melampaui (beyond); dan kata form
berarti bentuk. Transformasi mengandung makna perubahan bentuk yang lebih dari,
atau melampaui perubahan bungkus luar saja. Transformasi sering diartikan
adanya perubahan atau perpindahan bentuk yang jelas, pemakaian kata
transformasi menjelaskan perubahan yang bertahap dan terarah namun tidak
radikal. Walaupun demikian pengertian transformasi sendiri secara konkrit masih
suatu wacana yang membingungkan, banyak pandangan yang berbeda dari pemakaian
kata tersebut yang hanya disesuaikan dengan perspektif parsial para
penggunanya.
Contoh dalam pemakaian
kata transformasi, para ahli perdamaian juga menggunakan kata transformasi
dalam mengkonsepkan perubahan suatu situasi konflik politik menuju perdamaian
(Hugh Miall, 1999), kemudian seorang Dekan di Universitas Indonesia menggunakan
kata yang sama yaitu ‘transformasi’ untuk menunjuk pada perubahan sistem dalam
fakultasnya yang menjadi visi baru kepemimpinannya, yang menjelaskan bahwa transformasi
adalah kembali kepada norma dan kaidah dasar dan universal khususnya yang
berlaku pada sebuah institusi pendidikan seperti: suasana akademik, kejujuran,
ketaatan pada aturan, keteladanan, serta kesejawatan dan kesantunan (www.fk.ui.ac.id).
Sementara itu pemerintah kota medan juga menggunakan kata transformasi yang
merujuk pada perubahan dalam kebijakan pembangunan yang menjadi visi dan misi
kotanya pada saat itu (www.pemkotmedan.go.id).
Keberagaman tersebut menempatkan transformasi pada lingkup yang terbatas,
padahal maknanya sendiri sangat luas.
Hal ini ternyata menuntut benang merah yang jelas sehingga transformasi bukan
sekedar jargon yang tak bermakna dan berakhir dengan istilah “transformasi
kebablasan”. Hal tersebut di atas dapat dilihat berdasarkan tinjauan leksikal
dan pandangan para parakar sebagai berikut:
1. Tinjauan
Leksikal
Memahami
sebuah kata tidak bisa dilepaskan dari batasan artinya menurut kamus. Menurut
kamus besar bahasa Indonesia (1988), transformasi adalah sebuah kata benda yang
berarti perubahan rupa, bentuk (sifat,dan sebagainya). Transformasi dalam
bentuk kata kerja menjadi mentransformasikan, yang berarti mengubah rupa,
bentuk (sifat, fungsi, dan sebagainya) dan juga berarti mengalihkan. Pengertian
yang sama dijelaskan oleh kamus yang lain yaitu Advanced English-Indonesian
Dictionary (1988) menjelaskan bahwa yang dimaksud transformation adalah perubahan bentuk dalam bentuk kata kerja
merubah bentuk. Selanjutnya, Oxford Learner’s Pocket Dictionary (1995)
menyebutkan kata transform sebagai
kata kerja adalah “change completely the
appearance or the character of”, yang berarti perubahan bentuk penampilan
atau karakter secara total.
2. Pandangan
para pakar
Selanjutnya menurut pandangan para
pakar, pemahaman kata transformasi sangat diperlukan dalam transformasi
pembangunan nasional Indonesia, dengan demikian perlu kesamaan persepsi dari
sudut pandang berbagai pakar atau ahli di semua bidang. Salah satu pakar
kesejahteraan masyarakat , Dr. Clara M Kusharto, M.Sc. (IPB) menjelaskan bahwa
transformasi berasal dari kata “trans” yang berarti perpindahan atau
pengalihan, dan kata “form” yang berarti bentuk (dalam hal positif). Dengan
demikian dapat diartikan sebagai pengalihan atau perpindahan bentuk kea rah
yang positif. Akan tetapi maknanya tidak sama dengan reformasi. Dalam membangun
Indonesia yang lebih baik, beliau menegaskan yang sangat krusial adalah
transformasi di bidang kesehatan masayarakat walaupun tetap harus memperhatikan
juga di bidang lainnya. Peningkatan perilaku sehat masyarakat akan meningkatkan
derajat kesehatannya, dengan masyarakat yang sehat maka kemampuannya melakukan
aktivitas akan meningkat, sehingga diharapkan mampu berusaha mensejahterakan
dirinya. Dr. drh. Ligaya Tumbelaka, SpMP, M.Sc (IPB) pakar biang kedokteran
hewan dan satwa liar menjelaskan bahwa pertama kali mendengar kata transformasi
maka terlintas makna perubahan. Perubahan tersebut bukan pembentukan ulang
sesuatu atas kepentingan suatu kelompok atau kepentingan tertentu. Artinya
dalam hal ini transformasi tidak ditunggangi oleh kepentingan tertentu,
terlebih dalam hal kepentingan masyarakat. Masyarakat harus diberikan pilihan
menentukan sendiri harapan dan perubahan yang diinginkannya sehingga sesuai
dengan kondisi local yang ada (community base). Masyarakat harus didorong
menjadi “dewasa” dalam hal bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya.
Masyarakat yang dewasa akan mampu saling memahami perbedaan yang ada di dalam lingkungannya
terhadap satu dengan yang lainnya, dan mempunyai rasa kesadaran penuh akan
tindakan dirinya dan disekitarnya. Contoh kasus dalam hal ini seperti perlu
transformasi pola pikir dan pola perilaku kita terhadap keberadaan siklus
ekosistem hayati, apabila salah satunya diputus dengan tidak adanya rasa
tanggung jawab maka pada akhirnya suatu saat keberadaan kita pun akan
terganngu. Dr. Ignasius D.A Sutapa, salah satu pakar teknologi kimia dan
lingkungan (LIPI) dan merupakan Direktur PUKAT BANGSA menjelaskan bahwa
transformasi tampaknya bukan nerupakan kata asli bahasa Indonesia. Kata ini
berasal dari bahasa asing (inggris) Transformation
(kata benda). Sedangkan bentuk kata kerjanya transform yang mengandung tiga arti
yaitu mengubah bentuk; menjelmakan; mengubah penampilan; merubah (energi
potensial menjadi energy kerja: panas menjadi tenaga). Sehingga kata ini
apabila dipakai dengan kata lain seperti halnya kata transformasi masyarakat,
maka kata tersebut dapat bermakna perubahan bentuk (fisik, struktur, sistem
sosial) masyarakat, perubahan penampilan (sikap, paradigm, tingkah laku,
kebiasaan), merubah dalam arti memanfaatkan/memberdayakan potensi (energi
potensial) masyarakat untuk lebih berdaya guna atau berhasil guna (terampil,
mandiri, dapat menyelesaikan permasalahannya sendiri). Namun dalam hal ini,
yang menjadi bagian terpenting adalah perubahan sistem yang berlaku di
masyarakat ataupun Negara itu harus terjadi. Selama kurun waktu 60 tahun
Indonesia merdeka, system yang berlaku di kalangan masyarakat belum mampu
melahirkan atau mencetak masyarakat (sebagai suatu entitas Negara) yang
mempunyai sikap, perilaku, paradigma, ataupun kebiasaan yang terampil, mandiri,
kreatif, produktif. Sistem dalam hal ini berkaitan dengan system pemerintahan,
politik, perekonomian, pendidikan, dan juga sosial serta yang lainnya.
Berdasarkan pandangan
yang telah dikemukakan, kesamaan makna transformasi terletak pada perubahan
bentuk atau penampilan yang total dengan tujuan yang jelas dan bertahap.
kaitannya dengan penelitian “Usaha Transformasi Anak Jalanan Keluar Dari Posisi
Anak Jalanan (Studi Perilaku Sosial Anak Jalanan Di Provinsi Banten)”,
penggunaan kata transformasi memiliki kesamaan pandangan tentang bagaimana
kondisi anak jalanan dapat berubah dalam sudut pandang dan makna dari perubahan
sosial yang mana di dalamnya menurut teori Atkinson (1987) dan Brooten (1978)
yang mencakup perubahan dalam bentuk: sikap, perilaku, perubahan individu, dan
perubahan kelompok. Tujuannya tidak lain untuk menjadikan kondisi menjadi lebih
baik lagi dan tidak kembali pada posisi semula/sebelumnya menjadi anak jalanan.
Perubahan sosial dalam masyarakat
bukan merupakan sebuah hasil atau produk tetapi merupakan sebuah proses.
Lippit (1958) mencoba mengembangkan teori yang
disampaikan oleh Lewin dan menjabarkannya dalam tahap-tahap yang harus dilalui
dalam perubahan berencana. Terdapat lima tahap perubahan yang disampaikan
olehnya, tiga tahap merupakan ide dasar dari Lewin. Walaupun menyampaikan lima
tahapan Tahap-tahap perubahan adalah sebagai berikut: (1) tahap inisiasi
keinginan untuk berubah, (2) penyusunan perubahan pola relasi yang ada, (3)
melaksanakan perubahan, (4) perumusan dan stabilisasi perubahan, dan (5)
pencapaian kondisi akhir yang dicita-citakan. Konsep pokok yang disampaikan
oleh Lippit diturunkan dari Lewin tentang perubahan sosial dalam mekanisme
interaksional. Perubahan terjadi karena munculnya tekanan-tekanan
terhadap kelompok, individu, atau organisasi. Dalam hal ini Peran agen
perubahan menjadi sangat penting dalam memberikan kekuatan driving
force.
Posisi pendidikan dalam perubahan sosial Sesuai dengan
pernyataan Eisenstadt, institusionalisasi merupakan proses penting untuk
membantu berlangsungnya transformasi. potensi-potensi umum perubahan sehingga
menjadi kenyataan sejarah. Dan pendidikanlah yang menjadi salah satu institusi
yang terlibat dalam proses tersebut. Pendidikan adalah suatu institusi
pengkonservasian yang berupaya menjembatani dan memelihara warisan-warisan
budaya masyarakat. Disamping itu pendidikan berfungsi untuk mengurangi
kepincangan yang terjadi dalam masyarakat. Pendidikan harus dipandang sebagai
institusi penyiapan anak didik untuk mengenali hidup dan kehidupan itu sendiri,
jadi bukan untuk belajar tentang keilmuan dan keterampilan karenanya yang
terpenting bukanlah mengembangkan aspek intelektual tetapi lebih pada
pengembangna wawasan, minat dan pemahaman terhadap lingkungan social budayanya
Transformasi
merupakan sebuah proses perubahan secara berangsur-angsur sehingga sampai pada
tahap ultimate, perubahan yang dilakukan
dengan cara memberi respon terhadap pengaruh unsur eksternal dan
internal yang akan mengarahkan perubahan
dari bentuk yang sudah dikenal
sebelumnya melalui proses menggandakan secara berulang-ulang atau
melipatgandakan.
Laseau 1980 yang
dikutip oleh Sembiring
2006 memberikan kategori Transformasi sebagai berikut:
1.
Transformasi bersifat
Tipologikal (geometri) bentuk geometri yang berubah dengan komponen pembentuk
dan fungsi ruang yang sama.
2.
Transformasi bersifat
gramatikal hiyasan (ornamental)
dilakukan dengan menggeser,
memutar, mencerminkan, menjungkirbalikkan, melipat dll.
3.
Transformasi bersifat
refersal (kebalikan) pembalikan citra pada figur objek yang akan ditransformasi
dimana citra objek dirubah menjadi citra sebaliknya.
4.
Transformasi bersifat
distortion (merancukan) kebebasan
perancang dalam beraktifitas.
Bagan diatas dapat
dijelaskan bahwa transformasi adalah suatu perubahan dari satu kondisi (bentuk
awal) ke kondisi yang lain (bentuk akhir) dan dapat terjadi secara terus menerus
atau berulangkali yang dipengaruhi
oleh dimensi waktu yang dapat terjadi secara cepat atau lambat, tidak
berhubungan dengan perubahan fisik tetapi juga menyangkut perubahan sosial
budaya ekonomi politik masyarakat karena
tidak dapat lepas dari proses perubahan baik lingkungan (fisik) maupun manusia
(non fisik). politik masyarakat karena tidak dapat lepas dari proses perubahan
baik lingkungan (fisik) maupun manusia (non fisik).
Posting Komentar