Sumber
Buku: "Orientasi Baru Supervisi Pendidikan"
A.
Pendahuluan
Masyarakat ialah kelompok perhatian Warga Negara Indonesia
non pemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan,
kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha dan organisasi kemasyarakatan, dalam
penyelenggaraan dan pengendalian mutu pendidikan. Sejak tahun 1981, mulai
muncul tulisan-tulisan yang berkaitan dengan community based education
(pendidikan berbasis masyarakat), dan akhir-akhir ini istilah tersebut mulai
dikumandangkan di mana-mana. Dari konsep ini, kelihatannya terkandung cita-cita
untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, terampil, mandiri, berdaya saing, dan
gemar belajar dengan melaksanakan program-program belajar yang bertujuan untuk
memberdayakan masyarakat di lingkungannya, dan siap menghadapi setiap perubahan
di masa yang akan datang.
Pendidikan yang menyadarkan adalah proses memanusiakan anak
sehingga potensinya menjadi aktual dalam kematangan dan kemandirian hidupnya.
Suatu proses yang mampu memenuhi pendidikan masyarakat sebagai kebutuhan dasar
bagi setiap warga negara. Hanya dengan pendidikan yang baik, setiap orang akan
mengetahui hak dan tanggungjawab sebagai individu, anggota masyarakat, dan
makhluk tuhan.
Dengan kata lain pendidikan harus dilalui sejak pendidikan
anak usia dini, sekolah dasar, sekolah menengah sampai perguruan tinggi
merupakan hal yang mandasar dan fundamental bagi kehidupan masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat di sini mengandung makna untuk
membangun kekuatan masyarakat agar mereka sanggup bersaing dalam menghadapi
berbagai masalah dan tantangan yang dialami dalam kehidupannya.
Dalam pendidikan berbasis masyarakat ini, lembaga pendidikan
diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah
hnya membatu pembiayaan apabila diperlukan. Kurikulum yang digunakan adalah
kurikulum yang dikembangkan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Sarana dan
prasarana pendidikan pun menggunakan sumber daya apa yang terdapat dalam
masyarakat.
Dengan adanya pendidikan berbasis masyarakat ini, sekolah
bertumpu pada masyarakat, maksudnya berada di tengah-tengah masyarakat,
mengandalkan kekuatan masyarakat, dimiliki oleh masyarakat, menjawab kebutuhan
masuarakat, dan pengelolaannya berada di tangan masyarakat.
Sekolah yang bertumpu pada masyarakat ini mengarah pada kemandirian
masyarakat dalam mengelolanya. Dalam kaitan ini, semua badan, instansi,
atau organisasi yang ada di masyarakat dapat mengambil bagian dalam pengelolaan
sekolah tersebut. Peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas dan
orientasi sekolah sangat diperlukan agar kondisi sekolah dapat
berada di atas standar minimal dan peningkatan mutu pendidikan dapat dicapai.
B.
Pemberdayaan Masyarakat Dalam
Pendidikan
Untuk meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu
sehingga dapat mewujudkan sekolah yang berkualitas, maka di setiap sekolah
dibentuk organisasi Badan Peran serta Masyarakat (BPM), seperti BP3, Komite
Sekolah, Dewan Sekolah, atau organisasi lain yang memiliki tujuan untuk :
·
Membantu kelancaran penyelenggaraan pendidikan di sekolah
·
Memelihara, meningkatkan, dan mengembangkan sekolah
·
Memantau, mengawasi, dan mengevaluasi penyelenggaraan
pendidikan di sekolah.
Dalam
hal ini, terjadi hubungan saling memberi dan menerima antara sekolah dengan
masyarakat sekitarnya. Sekolah merealisasikan apa yang dicita-citakan oleh
anggota masyarakat mengenai pengembangan para siswa, dan menjadi mercu suar
bagi masyarakat sekitarnya, dan secara luas memberikan layanan bagi kebutuhan
daerah setempat.
Kebutuhan
daerah industry tentunya tidak sama dengan kebutuhan daerah pertanian atau
peristiwa. Begitu juga kebutuhan derah pegunungan tidak sama dengan daerah
pantai atau perkotaan. Artinya, sekolah harus siap melayani kebutuhan
masing-masing daerah ini. Sekolah berusaha mencetak tenaga kerja dan tenaga
ahli yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Dengan
demikian, tujuan utama pendidikan berbasis masyarakat adalah :
1. Membantu pemerintah dalam memobilisasi
sumber daya setempat untuk kepentingan pendidikan serta meningkatkan peran
serta masyarakat untuk mengambil andil yang lebih besar dalam perencanaan,
pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan di semua jenjang, jenis, dan jakur
pendidikan.
2. Menstimulus perubahan sikap dan
persepsi masyarakat terhadap rasa kepemilikan sekolah, tanggung jawab,
kemitraan, toleransi, dan kesediaan menerima perbedaan sosial dan budaya.
3. Mendukung inisiatif pemerintah dalam
meningkatkan dukungan masyarakat terhadap sekolah, khususnya orang tua dan
masyarakat melalui kebijakan desentralisasi.
4. Mendukung peranan masyarakat untuk
mengembangkan inovasi kelembagaan untuk melengkapi, meningkatkan, dan mengganti
peran sekolah, dan untuk meningkatkan mutu dan relevansi pembukaan kesempatan
yang lebih besar, peningkatan efisiensi pendidikan dasar untuk pelaksanaan
wajib belajar pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
Pencapaian tujuan ini sangat urgen
mengingat benyaknya masalah yang menimpa sekolah disebabkan oleh adanya krisis
ekonomi, antara lain :
1. Menurunnya angka partisipasi dan jumlah
siswa di sekolah.
2. Sulitnya memperoleh persamaan
kesempatan untuk memperoleh persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan
yang berkualitas, utamanya bagi siswa yang berasal dari golongan keluarha yang
secara ekonomi, sosial, dan geografis kurang beruntung.
3. Lembaga-lembaga pendidikan tampaknya
tidak mampu mengatasi masalah pendidikan secara tuntas tanpa keterlibatan dan
partisipasi dari masyarakat setempat.
4. Sumber-sumber dari pemerintahan tidak
mampu memenuhi kebutuhan para siswa dan sekolah.
5.
Perencanaan program pendidikan oleh sekolah itu sendiri
tidak dapat berjalan karena adanya keterbatasan yang dimiliki oleh sekolah
untuk menggerakkan sumber daya yang ada. Oleh
karena itu, para orang tua, masyarakat, dan pemerintahan perlu secara
bersama-sama membantu penilaian program-program.
C.
Hubungan Pendidikan dengan Kebutuhan
Masyarakat
Ada beberapa kecenderungan yang menyebabkan semakin dirasakan perlunya
keterkaitan dan kesepadanan antara pendidikan dan kebutuhan masyarakat,
diantaranya:
1. Semakin tingginya tuntutan dunia kerja
yang sejalan dengan tuntutan pembangunan, baik secara kuantitatif maupun
kualitatif.
2. Perubahan struktur dan persyaratan
dunia kerja yang semakin kompetitif dan mengandalkan keahlian dalam bidang
tertentu, tanpa mengabaikan wawasan dan pengetahuan secara interdisipliner.
3. Kecendrungan umum dalam dunia
pendidikan menunjukkan adanya perubahan cara berpikir yang memandang bahwa
pendidikan semestinya menyiapkan peserta didi secara utuh, menyangkut
pengetahuan, sikap, kemauan, dan keterampilannya yang fungsional bagi
kehidupannya sebagai pribadi, warga masyarakat, dan warga negara, serta
usahanya mencari nafkah.
4. Pendidikan dipandang sebagai upaya
pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga keberhasilan
pendidikan ditakar dengan menggunakan parameter-parameter yang terukur
dan operasional, seperti tingkat balikan, indeks efisiensi dan efektivitas, dan
lain-lain.
Bila
dilihat dari perspektif pendidikan sebagai wahana untuk menunjang pembangunan
dalam berbagai sektor dan sub sektor, ada beberapa fakta yang memperkuat perlunya usaha kearah
menciptakan link and match antara pendidikan dan pembangunan, khususnya dengan
dunia kerja, dunia usaha, atau dunia industry, yaitu:
1. Tingkat balikan pendidikan di Indonesia
pada setiap jenjang masih belum begitu tinggi. Hal ini mungkin disebabkan oleh
kurang tersediannya peluang kerja dalam masyarakat sehingga lulusan pendidikan
belum secara fungsional dapat menggunakan kemampuan yang dimiliki oleh lulusan
pendidikan tersebut kurang tidak sesuai dengan peluang kerja yang tersedia
tersebut.
2. Adanya informasi dari beberapa daerah
bahwa di daerah tersebut cukup tersedia peluang kerja, namun jika ada
satu lowongan, maka yang melamar kira-kira sepuluh orang, namun tidak
seorang pun yang memenuhi syarat yang diminta oleh dubia kerja tersebut.
3. Secara makro, data arus peserta didik
mulai tingkat SD sampai perguruan tinggi masih menunjukkan ketimpangan, yang
terjadi dalam dunia kerja, yaitu perubahan dari sektor pertanian ke industry,
dari penguasan kemampuan umum ke penguasaan suatu keterampilan khusu yang
relevan dengan tuntutan dubia kerja.
Pelibatan masyarakat untuk setiap
jenjang pendidikan dapat dilakukan sebagai berikut :
1. Di Sekolah Dasar, masyarakat dilibatkan
dalam mengisi muatan local mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan, misalnya
dengan membawa peserta didik untuk mengunjungi tempat-tempat tertentu di
daerhnya, atau mengundang nara sumber ke sekolah.
2. Di Sekolah Lanjut Tingkat Pertama,
masyarakat juga dilibatkan dalam mengisi muatan lokal, dengan lebih menekankan
kepada kegiatan yang dapat membekali peserta didik dalam mengenal potensi dan
peluang yang tersedia di lingkungan sekitarnya serta kemampuan yang dituntut
untuk memanfaatkan potensi dan peluang tersebut.
3. Di Sekolah Menengah Umum, keterlibatan
masyarakat juga terutama dalam mengisi muatan lokal; para siswa
dimungkinkan pula untuk mengadakan praktek lapangan sesuai dengan minat dan
kebutuhannya.
4. Di Sekolah Menengah Kejuruan,
keterlibatan masyarakat dalam menciptakan link and match dilakukan lebih nayata
lagi sesuai dengan tujuan institusi globalnya. Upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan dialog
intensif dengan dunia usaha dan industry, antara lain dengan pelaksanaan system
magang.
5. Di Perguruan Tinggi, keterlibatan
masyarakat dilakukan melalui kerja sma riset dan pengembangan, yang ditujukan
dalam rangka pengembangan potensi daerah, baik di bidang ekonomi, maupun dunia
industry.
6. Pada jalur Pendidikan Luar
Sekolah, keterlibatan masyarakat dalam menciptakan link and match ini
adalah lebih memperkuat dan mengarahkan apa yang telah ada melalui bimbingan,
bantuan, dan kemudahan dalam mendapatkan izin.
Sejumlah
institusi utama dari pengembangan pendidikan berbasis masyarakat ini antra lain
:
1. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, yang
dirintis melalui Direktorat Pendidikan Masyarakat Departemen Pendidikan
Nasional.
2. Kelompok Kerja Sekolah dan Kelompok
Kerja Madrasah, yang diarahkan untuk menghilangkan dikotomi antara sekolah
negeri dan sekolah swasta, baik di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional
maupun Departemen Agama.
3. Pengembangan peranan pesantren agar
penyelenggaraan pendidikan dasar lebih responsif dan dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dengan lebih menitikberatkan pada
komponen keterampilan dan muatan lokal.
4. Pengembangan rumah ibadah sebagai
lembaga pendidikan seumur hidup dan pusat pemberdayaan masyarakat setempat.
5. Penataan dan pemanfaatan lembaga-lembaga pendidikan
yang sudah mengakar di masyarakat yang dikembangkan sendiri oleh masyarakat
sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Hai ini menunjukkan bahwa
prakarsa masyarakat untuk memenuhi tuntutan layanan pendidikan yang sesuai
dengan kebutuhan setempat telah mengakar di masyarakat. Lembaga-lembaga ini
muncul dan diakui keberadaannya karena dilakukan oleh masyarakat, dan
masyarakat, dan untuk masyarakat itu sendiri. Sementara disisi lain, pernan
pemerintahan dalam hal ini hanyalah memberi pengakuan dan menentukan
standarisasi kemampuan para lulusan lembaga pendidikan yang berbasis masyrakat
tersebut.
D.
Masyarakat berbasis Pengetahuan Sebagai
Jalur Pertumbuhan
Perubahan jalur pertumbuhan ini lebih diakibatkan karena
terjadinya ledakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pengetahuan menyebar
ke seluruh sendi kehidupan, sehingga sekarang kita berada si sebuah era yang
disebut dengan “masyarakat berbasis pengetahuan,”. Dalam masyarakat berbasis
pengetahuan, semua tindakan didasarkan hasil kerja ilmu pengetahuan, dan bukan
semata didasarkan di luar ilmu pengetahuan, seperti hanya berdasarkan
meterialnya saja. Dalam perkembangan dan perubahan seperti ini persaingan
kreativitas menjadi semakin ketet, bahkan cenderung melahirkan “perang” ide dan
kreativitas.
Pertumbuhan dan peningkatan berbasis pengetahuan dakam
masyarakat yang tumbuh melalui kebutuhan akan penelitian dan pengembangan.
Konsep ini telah dilakukan oleh negara-negara maju yang memiliki pertumbuhan
tinggi dengan teknologi dan industry yang maju memberi perhatian terhadap
penelitian dan pengembangan.
Pertumbuhan dan peningkatan berbasis pengethuan terhadap
masyarakat adalah nilai-nilai yang didasarkan kepada hasil kerja ilmu
pengethuan, penelitian dan hasil kerja pengkajian dan pengembangan. Oleh karena
itu, hasil kerja ini menghasilkan pertumbuhan dan perubahan kerja individual
maupun perubahan kelembagaan, jaringan kerja dan jalinan kerja.
Sumber Internet
PENDIDIKAN UNTUK MEMBERDAYAKAN
Saat
ini fenomena industrialisai merasuki sebagian besar dunia ketiga. Bahkan telah
terjagi pergeseran yang bersifat inperatif, dari era industri keera informasi.
Hal tersebut khususnya terjadi pada industri baru di Asia, sebagimana yang
terjadi di jepang, kore selatan, hongkong dan singapura., justru lebih banyak
muncul yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan. Kemajuan nindustri
begitu cepat. Stabilitas penduduk terjamin, ekonomi dan transformasi ilmu
pengetahuan dan teknologi turut mempercepat kemajuan masyarakat. Tidak
terkecuali kemjuan itu didukung sistem kebijakan pendidikan yang mencerdaskan
dan mensejahterakan rakyat. Kemudian pendidikan juga memperoleh dampak
kontrukitif dan percepatan pertumbuhan ekonomi, ilmu pengetahuan dan
teknologiyang berbasis kepad pendidikan yang memberdyakan.
Hanya
dengan pendidikan yang baik, setiap orang akan mengetahui hak dan
tanggung jawab sebagai individu, anggota masyatakat dan sebagai makhluk Tuhan.
Oleh karena itu, pendidikan merupakan hal yang fundamental dalam totalitas
kehidupan manusia. Pendidikan bertujuan untuk membangun generasi muda
mengembangkan semua unsur potensi pribadinya baik spritulitas, moralitas,
sosialitas, rasa, maupu rasionalitas. Jadi, pendidikan merupakan hak setiap
pribadi yang memungkinkan dirinya akan menjadi manusia yang berkepribadian
paripurna ditengah derasnya arus perubahan zaman.
Buchori
(1994:33) menjelaskan bahwa hal yang krusial dilakukan ditengah perubahan zaman
yang imperative adalah mendesain relevansi pendidikan nasional supaya lebih
dinamis, responsive, dan antisipatif. Ada tiga kemampuan yang dituntut terhadap
pendidikan nasional, Yaiut:
1.
kemampuan untuk mengetahui pola-pola perubahan dan
kecenderungan yang sedang berjalan,
2.
kemampuan untuk menyusun gambaran tentang dampak yang akan
ditimbulkan oleh kecenderungan-kecenderungan yang sedang berjalan, dan
3.
kemampuan untuk menyusun program-program penyesuaian diri yang
akan ditempuhnya dalam jangka waktu tertentuatau dalam jangka waktu lima tahun.
Posting Komentar