Program latihan profesi
(PLP) sebagai bagian integral dari kurikulum PLS merupakan media dan media
pembentukkan sikap profesional kependidikan luar sekolah. Maksudnya yaitu
melalui Program latihan profesi akan terwujud visi, misi dan tujuan PLS yaitu
menghasilkan tenaga profesional yang memiliki kemampuan sesuai dengan tuntutan
profesional dalam bidang PLS.
Posisi Program
latihan profesi dalam konteks pembentukan pembinaan sikap profesional
kependidikan luar sekolah merupakan wahana dalam pembentukan sikap mahasiswa
yang memiliki kompetena si kepribadian dan kompetensi kemasyarakatan. Melalui
program Program latihan profesi, memberi kesempatan kepada mahasiswa untk
mengenal lapangan yang akan menjadi bidang tugasnya secara lebih akrab, menerapkan
konsep ilmu dan wawasan yang sudah diterima melalui perkuliahan dikampus serta
memonitor, menilai dan mengembangkan berbagai parogram PLS.
Sistem Program
latihan profesi dalam konteks ini erat kaitanya dengan pelaksanaan kurikulum
bidang pendidikan. Pelaksaaan program Program latihan profesi mesti didasarkan
dan terarah pada pelaksanan program. Pelaksanaan tersebut haruslah berdasarkan
keyakinan bahwa program tersebut sangat bermanfaat bagi peserta Program latihan
profesi, lembaga sosial kemasyarakatan, instansi yang bersangkutan, pemerintah
daerah dan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). Berdasarkan hal
tersebut , maka perlu disusun perencanaan yang matang untuk pelaksanaa Program
latihan profesi dengan titik berat pada aktifitas mahasiswa itu sendiri, karena
dalam pelaksanaan Program latihan profesi yang harus berperan aktif adalah
mahasiswa.
Mahasiswa PLS sebagai
calon-calon tenaga kependidikan diharapkan memiliki kompetensi yang unggul
dalam mengembangkan tugasnya dimasa yang akan datang , juga mahasiswa jurusan
pendidikan luar sekolah dituuntut untk selalu siap dan mampu dalam
menghadapiberbagai kondisi lapangan pendidikan
dimanapun berada. Mahasiswa Jurusan Pendidikan Luar Sekolah harus memiliki
kualifikasi pendidikan yang memadai agar mampu dan siap berperanserta secara
profesional disemua lingkungan pendidikan. Kompetensi yang harus dimiliki
diantaranya menyangkut : kompetensi pribadi, kompetensi profesi, kompetensi
kemsyrakatan. Profesionalisasi pada setiap mahasiswa PLS harus dimiliki secara
mendalam sebagaimana tuntutan dunia kerja yang mungkin kelak akan digelutinya.
Program
PLP mahasiswa jurusan Pendidikan Luar Sekolah akan mengenalkan berbagai
pengalaman dan permasalahan yang terjadi dalam praktek pendidikan luar sekolah
di lapangan. Sebagai wahana belajar, PLP juga diharapkan bisa menambah dan
memperkaya wawasan keilmuan para mahasiswa dengan langsung melahat sejauh mana
relevansi antara teori dan konsep yang dipelajari dikampus dengan kenyataan
kondisi dilapangan untuk selanjutnya dikaji dan dikembangkan lebih jauh demi
peningkatan sistem yang ada. Disisi lain PLP akan berupaya menciptakan tali
kemitraan yang lebih harmonis antara lembaga akademik/ilmiah dengan
lembaga/instansi pelaksana program, ditingkatkan
untuk memperkokoh dan memberdayakan fungsi serta keberadaan masing-masiang
pihak dalam mencapai tujuan pendidikan nasional pada umumya.
Pengertian
Program latihan profesi Pendidikan Luar
Sekolah adalah suatu tahap persiapan profesional bagi seorang mahasiswa yang
hampir menyelesaikan studinya secara formal, bertugas dilapangan dibawah
bimbingan dosen pembimbing dan pihak dari lembaga yang dijadikan tempat Program
latihan profesi selama jangka waktu tertentu dengan maksud mengembangkan
kompetensi dalam melaksanakan tangungjawab Pendidikan Luar Sekolah.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan PLP yaitu;
a. Pengalaman lapangan yang diperoleh
oleh mahasiswa selam PLP adalah suatu bagian integral dari kependidikan
profesional dalam rangka melengkapi program profesional secara formal.
b. PLP dilaksanakan dalam bentuk
block time yang ekwivalen dengan julmah SKS yang telah ditentukan.
c. Mahasiswa diharapkan melaksanakan
kewajiban dengan penuh tanggungjawab secara nyata dan terus menerus didalam
situasi lapangan, dibawah bimbingan seorang tenaga yang kompeten.
d.
Jurusan bertindak sebagai
penanggungjawab program Program latihan profesi.
e.
Titik berat PLP adalah pengalaman
belajar sebagai akhir program secara formal
Tujuan
PLP dapat dilihat dari tiga kepentinganyaitu untuk kepentingan mahasiswa,
kepentingan LPTK, kepentingan lembaga terkait.
a. Tujuan kepentingan mahasiswa
-
Untuk melengkapi pengalaman
tentang pelaksanaan tanggungjawab kependidikan luar sekolah.
- Untuk mengembangkan wawasan
mahasiswa yang lebih komprehensif tentang pendidikan luar sekolah.
- Untuk memperoleh pengalaman secara
langsung tentang pelaksanaan pembelajaran dalam bentuk magang atau praktek
pelaksanaan penyelenggaraan berbagai program PLS.
- Membangun secara tepat pada diri
mahasiswa tentang kode etik kependidikan luar sekolah
- Menyiapkan diri secara fisik dan
mental dalam mempersiapkan diri untuk terjun pada kehidupan nyata dalam
mengembangkan profesi kependidikan luar sekolah.
b. Tujuan untuk kepentingan LPTK
-
Menjembatani interaksi antara
Perguruan Tinggi dengan lembaga terkait. Hubungan interaksi ini diharapkan akan
turut memperbaiki kualitas perilaku tenaga dari pihak-pihak yang bersangkutan.
Perbaikan kualitas ketenagaan ini pada giliran akan meningkatkan produktivitas
kerja lembaga.
- Mendorong para dosen untuk
mengembangkan diri dalam berbagai program pembelajaran yang dapat menjadi bahan
mahasiswa untuk diaplikasikan di lapangan.
-
Memberi kesempatan pada dosen dan
mahasiswa untuk melakukan penelitian dan uji coba berbagai model pembelajaran
dalam penyelengaraan program PLS. Hal ini penting sebagai upaya pengembangan
keilmuan dan teknologi.
c. Tujuan untuk kepentingan lembaga terkait
- Menyediakan kesempatan bagi
lembaga terkait untuk melaksanakan dan turut memberikan pelayanan dalam rangka
mempersiapkan tenaga kependidikan yang dapat diandalkan.
- Menjembatani antara Lembaga
Pendidikan Tinggi Kependidikan dengan lapangan melalui bimbingan profesional
terhadap mahasiswa, dalam kesempatan ini pembimbing akan mendapatkan masukan
dari lapangan secara nyata tentang berbagai konsep yang dapat diterapkan di
lapangan.
- Memberi pelayanan tambahan bagi
lembaga di lapangan dalam bentuk pemberian bantuan analisis dan usaha pemecahan
masalah-masalah yang dihadapi.
- Motivasi pertumbuan profesional
bagi tenaga di lapangan dalam bentuk pemberian bimbingan kepada mahasiswa.
Program latihan profesi wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa jurusan
PLS pada semester genap (delapan), dengan persyaratan telah menyelesaikan
seluruh mata kuliah (sejumlah 132 SKS).
Posting Komentar